PMI temukan Delapan Kantong Darah Reaktif Hepatitis
Kamis, 14 Juli 2011 15:57 WIB
Madiun - Kantor Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Madiun rata-rata menemukan delapan kantong darah pendonor yang reaktif atau terkontaminasi penyakit berbahaya hepatitis setiap bulannya, selama Januari hingga Juni 2011.
"Jumlahnya bisa mencapai delapan kantongan dari total kantong darah pendonor yang diterima pada setiap bulannya. Sedangkan, tiap bulannya rata-rata PMI Kota Madiun menerima sebanyak 500 hingga 700 kantong darah," Kepala Tata Usaha Administarsi Kantor UTD PMI Cabang Kota Madiun, Winartiningsih, Kamis.
Menurut dia, reaktif penyakit hepatitis tersebut bervariasi antara hepatitis B dan hepatitis C. Jumlah ini cenderung standar untuk setiap tahunnya.
Selain antisipasi terhadap penyakit berbahaya hepatitis, pihaknya juga mengantisipasi kantong darah yang didonorkan tertular dari penyakit HIV/AIDS dan sipilis.
"Temuan kantong terkontaminasi penyakit HIV/AIDS dan sipilis selama pertengahan tahun 2011 masih nihil. Sedangkan pada tahun 2010, ditemukan dua kantong darah terkontaminasi penyakit HIV/AIDS dan dua kantong darah terkena sipilis," tutur Winarti.
Terhadap kantong-kantong darah yang terkontaminasi penyakit berbahaya tersebut, pihaknya akan langsung memusnahkan bersamaan dengan sejumlah kantong darah lainnya yang mengalami kerusakan ataupun telah melewati masa berlaku.
"Rata-rata setiap bulan, kami bisa memusnakan 20 hingga 25 kantong darah yang bermasalah. Mulai dari kantong darah yang terkontaminasi penyakit, rusak, ataupun kedaluwarsa," kata dia.
Untuk pemusnahannya, pihaknya telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun. Sebab, rumah sakit tersebut telah memiliki instalasi pengolahan limbah medis yang memadai, sedangkan PMI Madiun belum memilikinya.
Sementara, kepada pendonor yang diketahui darahnya terkontaminasi penyakit berbahaya, pihaknya selalu mengirimkan surat pemberitahuan secara resmi. Surat pemberitahuan ini akan langsung ditembuskan ke Dinas Kesehatan setempat, provinsi, juga PMI cabang provinsi dan pusat.
"Pemberitahuan ini penting untuk penanganan pengobatan kesehatan yang bersangkutan dan mencegah penyebaran penyakit berbahaya tersebut di masyarakat," tutur Winarti.
Sehingga, pihaknya menegaskan kepada publik untuk tidak perlu panik dengan temuan kantong darah yang terjangkit penyakit berbahaya. Pihaknya menjamin kantong darah yang telah didistribusikan oleh PMI telah steril.
Hal ini karena sebelum didistribusikan darah tersebut telah diuji kesehatannya, sehingga diketahui lebih dahulu jika darah tersebut terinfeksi atau tidak. Adapaun, rata-rata kantor UTD PMI Cabang Kota Madiun mengeluarkan lebih dari 30 kantong darah setiap harinya.