Probolinggo (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Metrologi Legal mengawasi Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) di sejumlah SPBU selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kabupaten Probolinggo.
"Tidak hanya PUBBM di SPBU yang kami tingkatkan pengawasannya, namun juga UTTP yang digunakan untuk bertransaksi. Misalnya di pasar atau di tempat-tempat usaha lainnya dalam momentum Natal dan Tahun Baru 2023," katanya.
Ia mengatakan biasanya pada momentum tertentu seperti menjelang Lebaran atau Natal, serta tahun baru terpantau konsumsi BBM ataupun transaksi jual beli dengan menggunakan UTTP biasanya meningkat.
"Untuk itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan bahwa UTTP yang digunakan sudah tepat ukuran, takaran dan timbangannya," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga memberikan sosialisasi program 3M (Masyarakat Melek Metrologi) dengan penempelan stiker dan banner 3M, baik di SPBU-SPBU atau tempat-tempat strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat.
"Itu bertujuan untuk mengenalkan metrologi kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengenali tanda tera sah pada UTTP yang digunakan untuk bertransaksi," katanya.
Sementara itu, Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengatakan pihaknya melakukan pengawasan takaran dari pompa ukur BBM, sehingga diharapkan takarannya sudah sesuai dengan ketentuan.
"Kalaupun ada kesalahan penunjukan itupun masih berada pada batas kesalahan yang diijinkan plus minus 100 ml untuk pengujian 20 liter BBM," ujarnya.
Ia menjelaskan pengawasan selama Natal dan Tahun Baru itu untuk menindaklanjuti Instruksi Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) perihal peningkatan pengamatan, pengawasan dan pemantauan metrologi legal menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.
"Khususnya peningkatan pengawasan PUBBM di SPBU, kami lakukan untuk memastikan bahwa takaran PUBBM yang digunakan sudah tepat sesuai ketentuan, sehingga tidak ada kecurangan ataupun kerugian dalam transaksi BBM," katanya.
DKUPP Probolinggo awasi SPBU selama libur Natal dan Tahun Baru
Kamis, 22 Desember 2022 13:00 WIB
kami lakukan untuk memastikan bahwa takaran PUBBM yang digunakan sudah tepat sesuai ketentuan