Perolehan PBB Jember Masih 17,12 Persen
Minggu, 10 Juli 2011 10:02 WIB
Jember - Perolehan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih minim yakni 17,12 persen dari target penerimaan PBB tahun 2011 sebesar Rp25,63 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember, Suprapto, Minggu mengatakan, perolehan PBB hingga minggu pertama bulan Juli 2011 sebesar Rp4,39 miliar atau 17,12 persen.
"Pelunasan PBB di Jember masih minim, padahal jatuh tempo pelunasan PBB pada akhir Juli 2011. Kami akan meminta Kantor Pelayanan Pajak untuk melakukan perpanjangan jatuh tempo hingga akhir Agustus 2011," tuturnya.
Pada periode yang sama tahun 2010, lanjut dia, perolehan PBB Jember lebih tinggi yakni sebesar 23,99 persen dari target baku sebesar Rp25 miliar.
"Realisasi pelunasan PBB tahun ini menurun dibandingkan tahun 2010 dalam kurun waktu yang sama (Januari-Juli). Bahkan kecenderungan tiap tahun selalu menurun selama beberapa tahun terakhir ini," paparnya.
Tunggakan PBB yang belum dibayar masyarakat di 31 kecamatan di Jember hingga minggu pertama bulan Juli mencapai Rp21,24 miliar atau sekitar 82,88 persen.
Menurut dia, faktor yang menyebabkan rendahnya pelunasan PBB antara lain kesadaran masyarakat yang masih rendah, tahun ajaran baru sekolah dan gagalnya panen petani karena perubahan cuaca yang tidak menentu (anomali cuaca).
"Realisasi pelunasan PBB di Kabupaten Jember tidak pernah mencapai 100 persen dari target baku perolehan PBB yang sudah ditetapkan, hal ini karena berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan," katanya, menjelaskan.
Secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Jember, M. Asir, mengatakan pihaknya sudah memanggil Dispenda dan sejumlah camat yang perolehan PBB di kecamatan tersebut masih rendah.
"Kami minta Dispenda dan camat melakukan evaluasi terhadap penurunan realisasi PBB tahun 2011, supaya pendapatan APBD dari PBB bisa meningkat," kata politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) itu.
Asir juga mendesak Pemkab Jember melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan APBD melalui PBB, sehingga target baku penerimaan PBB tahun 2011 sebesar Rp25,63 miliar bisa tercapai.