Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang memastikan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia menerima santunan dari pemerintah dan sejumlah pihak terkait.
Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa, mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan inventarisasi terkait pemberian santunan kepada kurang lebih 30 keluarga warga Kota Malang yang menjadi korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Tidak usah disebutkan nominalnya, namun ini bentuk komitmen kami, sambil kami menginventarisasi bantuan dari Presiden, gubernur, pemerintah kota, Kementerian Sosial, Bank Jatim, apakah sudah sampai (diterima) atau belum," katanya.
Ia menjelaskan dirinya terus melakukan pengecekan terkait santunan-santunan lain kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut. Santunan tersebut, memang tidak sebanding dengan rasa duka keluarga korban.
Namun, lanjutnya, santunan yang diberikan kepada anggota keluarga korban itu merupakan bentuk empati dari pemerintah daerah termasuk pihak swasta atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami terus berusaha supaya meringankan beban. Walaupun mohon maaf, ini tidak bisa menukar nyawa dari saudara kita yang telah pergi. Ini bentuk empati kepada korban dari pemerintah dan seluruh pihak," katanya.
Sementara itu, satu orang tua korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Mudrikah (45) menambahkan, sejauh ini keluarganya telah mendapatkan sejumlah santunan dari berbagai pihak.
Santunan tersebut ia terima dari Presiden Joko Widodo, Kementerian Sosial, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Kota Malang, Bank Jatim termasuk dari manajemen Arema FC.
"Penerimaan santunan tidak ada hambatan, tapi saya masih belum menerima (kehilangan). Karena saya masih merasa anak saya tidak bisa digantikan dengan uang," katanya.
Mudrikah merupakan orang tua Ria Amalia (19) yang menjadi korban meninggal dunia saat tragedi Kanjuruhan. Saat itu, anak perempuan satu-satunya dari enam bersaudara tersebut, berangkat menonton Arema FC lawan Persebaya Surabaya bersama rekannya.
"Temannya juga meninggal dunia," katanya.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Pemkot Malang pastikan keluarga korban tragedi Kanjuruhan terima santunan
Selasa, 11 Oktober 2022 18:41 WIB
Kami terus berusaha supaya meringankan beban