Surabaya (ANTARA) - Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surya Kota Surabaya menyatakan RPH Unit Kedurus dialihfungsikan menjadi Rumah Potong Unggas (RPU).
"Ini bagian dari efisiensi perusahaan. Harapannya dengan adanya RPU, pendapatannya meningkat," kata Dirut PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho di Surabaya, Jawa Timur, Kamis.
PD RPH Surya Surabaya telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait alihfungsi RPH kepada para pengguna jasa RPH Unit Kedurus dengan Nomor 203/VIII/Eks-Um/RPH SURYA/2022 tertanggal 31 Agustus 2022.
Selain itu, dalam surat tersebut juga diberitahukan bahwa untuk operasional pemotongan sapi yang selama ini dilakukan di RPH Unit Kedurus, selanjutnya dialihkan ke RPH Unit Pegirian terhitung mulai Oktober 2022.
"Kalau saat ini pemotongan sapi masih tetap berjalan seperti biasa di RPH Kedurus. Nantinya pemotongan sapi akan disentralkan di RPH Pegirian," kata Fajar.
Fajar mengatakan, tempat pemotongan di RPH Kedurus selama ini diketahui juga tidak ideal atau masih tradisional, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Dinas Peternakan Surabaya.
"Kalau pemotongan di RPH Pegirian, kami jamin kualitasnya," katanya.
Mengenai nasib para pegawai di RPH Kedurus, Fajar mengatakan, saat ini ada sekitar 10 pegawai yang merupakan pegawai tetap dan kontrak yang semuanya dipindahtugaskan ke RPH Pegirian.
"Jadi, semua pegawai difungsikan di RPH Pegirian," ujarnya.
Terkait dengan rumah potong unggas, Fajar mengatakan, saat ini rencana tersebut terus dimatangkan. Dia berharap nantinya ada penyertaan modal dari Pemerintah Kota Surabaya untuk pengembangan rumah potong unggas ke depan.
"Dengan RPU ini diharapkan pendapatan meningkat," ujar dia.