Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri mengunjungi toko pupuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi pupuk bersubsidi untuk petani sehingga tepat sasaran.
"Kami menggelar kegiatan ini dengan harapan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran serta menghindarkan dari potensi penyimpangan," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari di Kediri, Rabu.
Kepala DKPP Kota Kediri Moh Ridwan menambahkan kegiatan pengawasan distribusi pupul bersubsidi itu untuk menindaklanjuti adanya kebijakan perubahan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
"Kami melakukan pendampingan intensif bagi pemilik kios seiring pemberlakuan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan sejak Juni 2022," kata Ridwan.
Ia mengatakan, dalam pengawasan tersebut, tim gabungan mengunjungi tiga lokasi yaitu Toko Jaya Makmur di Kelurahan Ngletih, Toko Bima di Kelurahan Ngronggo, dan Toko Sumber Mega di Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.
Sementara itu, dari laporan DKPP Kota Kediri, hingga bulan Juni 2022 tercatat persentase pupuk bersubsidi yang telah terdistribusikan di Kota Kediri yakni jenis Urea sebanyak 75 persen, ZA sebanyak 97 persen dan NPK sebanyak 77 persen.
Di wilayah Kota Kediri terdapat tujuh kios pupuk lengkap (KPL) yang melayani 62 Kelompok Tani (Poktan). Petani mengajukan RDKK untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Terdapat empat hal yang menjadi inti kebijakan pemerintah dalam peraturan baru tersebut.
Pertama, petani yang tergabung ke dalam kelompok tani (Poktan) yang telah terdaftar berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, hortikultura dan atau perkebunan dengan lahan paling luas dua hektare per musim tanam.
Kedua, pupuk subsidi diperuntukkan untuk sembilan komoditas pokok dan strategis, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Ketiga, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK. Keempat, mekanisme pengusulan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan menggunakan data spasial dan atau data luas lahan dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), dengan tetap mempertimbangkan luas baku lahan sawah.
Dalam kegiatan ini juga melibatkan lintas sektoral yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri bersama PT Pupuk Indonesia, distributor dan instansi lainnya.
Pemkot Kediri awasi distribusi pupuk bersubsidi pastikan tepat sasaran
Kamis, 25 Agustus 2022 7:39 WIB
Kami menggelar kegiatan ini dengan harapan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran serta menghindarkan dari potensi penyimpangan