Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur segera menerapkan sistem digitalisasi terhadap 18 pasar tradisional yang ada di wilayahnya sebagai upaya mewujudkan cara pembayaran yang aman, cepat, nyaman, dan bebas penyebaran COVID-19 dalam setiap transaksi.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Ansar Rosidi mengatakan digitalisasi pembayaran non-tunai diwujudkan dengan menggunakan Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) yang melibatkan Bank Indonesia dan Bank Jatim.
"Semuanya (pasar) nanti menggunakan nontunai. Jadi Pasar Sleko ini proyek percontohannya. Ke depan 18 pasar tradisional di Kota Madiun dalam tahun ini sudah masuk database untuk menyambut pembayaran non-tunai melalui metode QRIS ini," ujar Ansar dalam peluncuran Pasar SIAP QRIS di area Pujasera Pasar Sleko Kota Madiun, Jumat.
Ia menyatakan sosialisasi terkait penggunaan QRIS akan terus dilakukan, utamanya di Pasar Sleko yang hari ini mulai diluncurkan.
Jika pedagangnya berusia lanjut, kata dia, maka nanti bisa meminta bantuan kepada anggota keluarganya yang masih muda sehingga tidak kesulitan dalam menggunakan metode pembayaran digital.
Dengan begitu harapannya seluruh transaksi penjualan di Kota Madiun bisa lebih aman tanpa khawatir terhadap segala risiko yang terjadi di antaranya uang hilang maupun kemungkinan adanya peredaran uang palsu.
"Penggunakan QRIS ini dilakukan secara bertahap. Harapannya pada September atau Oktober nanti mulai menggunakan pembayaran nontunai pada seluruh pasar tradisional di Kota Madiun," kata dia.
Ansar menambahkan, penggunaan QRIS saat ini memiliki banyak keuntungan. Apalagi kini IT menjadi kebanggaan masyarakat, khususnya kaum milenial dalam melakukan transaksi. Jika sistem itu diaplikasikan dengan baik, maka ke depan bisa menarik simpati kaum milenial untuk berbelanja ke pasar tradisional.
Sejauh ini sudah terdapat sebanyak 50 pedagang di area Pujasera Pasar Sleko Kota Madiun yang telah menerapkan SIAP QRIS. Selain itu, QRIS juga telah dikenalkan kepada puluhan pelaku UMKM di masing-masing 27 kelurahan di Kota Madiun. Sesuai rencana tiap kelurahan terdapat 20 pelaku UMKM yang menggunakan pembayaran dengan QRIS.
"Ke depan, pengguna transaksi non-tunai dengan QRIS akan terus diperluas di wilayah Kota Madiun. Dinas Perdagangan kini terus melakukan sosialisasi," katanya.(*)