Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayogyo sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.
"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," ujar Menkumham Yasonna H Laoly di Jakarta, Kamis malam.
Penghargaan tersebut diberikan Menkumham bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.
Usai tampil di Istana Negara, Menkumham Yasonna langsung memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.
"Ini sebagai bentuk respons cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," katanya.
Baca juga: Khofifah: "Good Job" Farel
Tidak hanya itu, Yasonna menilai bahwa sosok Farel juga menginspirasi rakyat Indonesia karena meski baru berusia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.
Selain kepada Farel penyanyi cilik asal Banyuwangi, Yasonna juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu "Ojo Dibandingke" yakni Agus Purwanto atau yang lebih dikenal dengan Abah Lala.
Farel merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Saat ini ia berusia 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.
Baca juga: Bupati Banyuwangi bangga Farel tampil "enjoy" di Istana Negara
"Melihat tayangan video Ananda Farel Prayogyo dengan lagunya yang berjudul 'Ojo Dibandingke' dan viral telah ditonton oleh puluhan juta viewers," tutur Yasonna.
Farel sebelumnya diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT Ke-77 RI.(*)