Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menghitung bantuan biaya pendidikan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK negeri maupun swasta.
"Para MKKS menyampaikan sejumlah usulannya, termasuk rincian biaya yang mungkin bisa dibantu oleh Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan dengan MKKS SMA/SMA swasta dan MKKS SMA/SMK negeri di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan pertemuan kali ini untuk menindaklanjuti pertemuannya dengan Gubernur Jatim yang mana Pemkot Surabaya ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada pelajar SMA sederajat yang MBR dan berasal dari Surabaya atau KTP Surabaya.
Sebab, kata dia, sampai saat ini masih ada siswa SMA yang belum bisa membayar SPP-nya, meskipun sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang dicakup oleh Pemprov Jatim.
Menurut dia, SPP itu kan untuk peningkatan standar sekolah, sehingga akan berpengaruh pada besaran SPP per siswa.
"Makanya, pemkot hadir di sana. Saya juga sudah sampaikan ini kepada Gubernur Jatim bagaimana caranya supaya pemkot bisa bersinergi untuk membantu arek-arek Surabaya supaya tidak keberatan membayar SPP-nya itu. Beliau menyampaikan kita bisa membantu di situ," kata dia.
Pada pertemuan itu, Wali Kota mengaku sudah menyampaikan bahwa setiap sekolah harus mempunyai standar minimal, sehingga nanti bisa dihitung besaran BOS berapa dan Bopda berapa per-siswa. Lalu, sisanya yang belum tercakupr akan bisa ditanggung oleh Pemkot Surabaya.
"Akhirnya, dengan cara itu, kami berharap siswa tidak lagi memikirkan soal SPP, karena sudah ditanggung pemkot," katanya.
Oleh karena itu, dalam pertemuan dengan MKKS itu, ia meminta pihak MKKS SMA/SMK negeri dan swasta untuk segera menyelesaikan standar minimal sekolah SMA/SMK sederajat itu.
Setelah itu selesai, Wali Kota memastikan akan menyampaikan kepada Gubernur Jatim untuk bisa duduk bersama dan menyelesaikan ini secara bersama-sama.
"Jadi, dari pemprov sudah dapat lampu hijau soal bantuan pendidikan ini. Bahkan, Gubernur juga sudah menyetujui kalau harus ada standar minimal sebuah sekolah SMA/SMK sederajat itu," kata dia.
Selain itu, Wali Kota juga memastikan, pihaknya akan meminta bantuan Unair dan Kejaksaan dalam mensukseskan program bantuan biaya pendidikan ini. Sebab, dia tidak ingin setelah pemkot mengeluarkan bantuan ini, malah salah langkah.
"Ini waktunya kita bergandeng tangan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak ada maksud lain selain mengentas anak-anak putus sekolah di Surabaya," kata dia.
Jika semua proses ini selesai, ia berharap mulai tahun ajaran baru sudah bisa diterapkan dan dicairkan bantuan pendidikan bagi SMA/SMK sederajat yang berasal dari MBR itu.
"Insya Allah mulai tahun ajaran baru nanti lah," demikian Eri Cahyadi.
Pemkot Surabaya hitung bantuan biaya pendidikan usulan MKKS
Senin, 15 Agustus 2022 17:31 WIB