Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mewujudkan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Saya dengan suka cita mendukung apa yang menjadi harapan dan keinginan Himperra. Sebab, kebutuhan papan adalah pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi," ujarnya saat menghadiri Rakerda Himperra Jatim di Surabaya, Selasa.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jatim bakal merumuskan kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat.
Sebab, pendirian perumahan murah tidak bisa lepas dari proses-proses perumusan regulasi agar implementasinya di lapangan terlaksana sesuai ketentuan.
"Apa yang menjadi masalah mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum kali ini. Nanti dipilah mana kewenangan kabupaten/kota, provinsi dan pusat," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Gubernur Khofifah juga berpesan agar hasil rakerda segera ditindaklanjuti, dan pihaknya siap berkirim surat ke pemerintah pusat untuk meneruskan harapan Himperra.
Mantan Menteri Sosial itu juga mengapresiasi Himperra yang juga telah membantu menyediakan fasilitas bagi Komunitas IKM Produktif (KIP) untuk dapat menjalankan usahanya dalam lingkup perumahan murah.
Dukungan itu diberikan lantaran besarnya kontribusi UMKM terhadap PDRB di Jatim, yakni 57,81 persen.
Oleh sebab itu, lanjut Khofifah, harus ada penguatan dan perlindungan baik dari sisi permodalan, penguatan mentoring, maupun manajemen pemasaran.
Gubernur juga menilai perlunya dibangun ekosistem digital sehingga Himperra tak hanya memberikan fasilitas tempat berusaha, tapi mendukung pelaku IKM memberikan layanan kepada pelanggan-pelanggan yang terakses secara daring.
Sementara itu, Ketua DPD Himperra Jatim Supratno menyampaikan organisasinya merupakan wadah profesi dari para pengusaha properti (pengembang) yang fokus membangun dan mengembangkan pemukiman serta perumahan bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Ia menyampaikan tidak sedikit anggota Himperra yang telah membangun lapak-lapak untuk tempat berusaha bagi para pelaku UMKM atau industri kecil.
Sesuai aturan, Supratno menjelaskan bahwa di dalam membangun kawasan perumahan, terdapat 60 persen lahan efektif dan 40 persen untuk fasilitas umum dan jalan.
"Dalam rangka memanfaatkan fasilitas umum itu, diberikan ruang bagi IKM di kawasan perumahan agar saling bermanfaat bagi pelaku usaha maupun pemilik rumah," katanya.
Gubernur Khofifah dukung Himperra wujudkan perumahan murah bagi MBR
Selasa, 26 Juli 2022 20:12 WIB