Solo (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mendorong pelaku usaha segera mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) agar memperoleh berbagai manfaat dari pemerintah.
"Kami mendorong UMKM untuk terus berkembang, pemerintah membantu buat UMKM yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya ada fasilitas, ada insentif yang diberikan," katanya usai menghadiri acara Yasonna Mendengar di Pendapi Gede Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu petang.
Ia mengatakan jika sudah memperoleh legalitas, pelaku UMKM akan lebih mudah mengajukan kredit ke perbankan. Bahkan, menurut dia, belum lama ini Presiden mengeluarkan kebijakan bahwa HKI dapat dijaminkan menjadi alat untuk meminjam uang fidusia.
Untuk pendaftaran tersebut, lanjut dia, bisa dilakukan oleh pelaku UMKM, pencipta, desainer, dan berbagai kalangan yang mempunyai kegiatan intelektual.
"Kalau UMKM mereknya sangat penting. Saya juga menjelaskan perlunya pendaftaran perusahaan, ada yang punya perusahaan perorangan yang dengan mudah diakses untuk dapat sertifikat perusahaan perorangan," katanya.
Ia mengatakan untuk jumlah merek yang bisa segera didaftarkan ke HAKI potensinya mencapai sekitar 7.000 merek.
"Kami dorong terus pendaftaran sampai ke angka yang lebih tinggi lagi. Itu masih kecil, UMKM kita ada 60 juta," katanya.