Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap Sahwani (44) terduga pelaku pembunuhan Nenek Riyani (80) yang tak lain adalah ibu kandungnya.
Nenek Riyani ditemukan meninggal dunia di rumahnya Dusun Bringin RT 01/RW 02 Desa/Kecamatan Jangkar pada Rabu, 6 Juli 2022, sekitar pukul 08.30 WIB.
Terduga pelaku pembunuhan yang tinggal serumah dengan korban ini dijemput di rumahnya oleh tim Resmob gabungan dan langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, Sabtu malam.
"Ia benar, terduga pelaku pembunuhan sudah kami tahan malam ini," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi saat dihubungi di Situbondo.
Sehari setelah korban ditemukan tergeletak meninggal dunia di dalam rumahnya, anak kandung korban sempat diperiksa beberapa kali oleh penyidik, namun dia tak mengakui perbuatannya.
Polisi terus mencecar pertanyaan kepada Sahwani karena ada kejanggalan dengan jawaban yang tidak sesuai kenyataan. Salah satunya, Sahwani mengaku memasak di kompor, tapi faktanya dia dan korban memasak menggunakan tungku.
Di hadapan penyidik, pelaku yang tega menghabisi nyawa ibunya itu akhirnya mengakui perbuatannya setelah selang sepuluh hari insiden pembunuhan.
"Iya saya lebih baik mengakui perbuatan saya. Makanya hari ini saya mengakui perbuatan saya sendiri," katanya di sela menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Pelaku yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara ini mengaku pasrah mendapatkan hukuman atas perbuatannya telah menganiaya ibunya sendiri hingga berujung kematian.
Nenek Riyani ditemukan meninggal dengan luka bekas cekikan di bagian leher. Jasad korban ditemukan oleh tetangga sekitar pukul 08.30 WIB pada Rabu, 6 Juli 2022.
Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Situbondo terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap motif pelaku yang menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia. (*)
Polisi Situbondo tahan pelaku pembunuhan ibu kandung
Sabtu, 16 Juli 2022 23:10 WIB