Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan kepergian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang terseret arus Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 dan hingga kini belum ditemukan.
"Tadi disampaikan otoritas setempat, sudah menggunakan pencarian yang spesifik untuk mencari jenazah. Oleh karena itu Kang Emil dan Bu Atalia sudah menyampaikan mereka ikhlas dan menyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz ini sudah wafat, berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Erwin mengatakan bahwa pada Kamis (2/6) malam keluarga berkonsultasi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, yang merekomendasikan keluarga segera menunaikan hak Eril sebagai seorang Muslim untuk segera dishalatkan setelah meninggal dunia.
"Oleh karena itu, maka selepas pertemuan ini dengan MUI menyelenggarakan shalat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz bin Mochammad Ridwan Kamil," kata dia.
"Dalam kesempatan ini, kami memohonkan maaf atas nama almarhum. Kalau ada kesalahan, kekhilafan, baik disengaja atau tidak, kami mohonkan maafnya. Dan kalau ada hak atau kewajiban almarhum, kami sebagai keluarga (mohon agar) dapat diinformasikan...," ia menambahkan.
"Tadi disampaikan otoritas setempat, sudah menggunakan pencarian yang spesifik untuk mencari jenazah. Oleh karena itu Kang Emil dan Bu Atalia sudah menyampaikan mereka ikhlas dan menyakini bahwa Emmeril Kahn Mumtadz ini sudah wafat, berpulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil, di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat.
Erwin mengatakan bahwa pada Kamis (2/6) malam keluarga berkonsultasi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, yang merekomendasikan keluarga segera menunaikan hak Eril sebagai seorang Muslim untuk segera dishalatkan setelah meninggal dunia.
"Oleh karena itu, maka selepas pertemuan ini dengan MUI menyelenggarakan shalat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz bin Mochammad Ridwan Kamil," kata dia.
"Dalam kesempatan ini, kami memohonkan maaf atas nama almarhum. Kalau ada kesalahan, kekhilafan, baik disengaja atau tidak, kami mohonkan maafnya. Dan kalau ada hak atau kewajiban almarhum, kami sebagai keluarga (mohon agar) dapat diinformasikan...," ia menambahkan.