Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan sebagai provinsi terbaik kedua dalam Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2022 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Penghargaan ini tak lepas dari sinergi dan harmonisasi dari bupati/wali kota se-Jatim dalam peningkatan inovasi pembangunan daerah masing-masing yang berdampak bagi kemajuan Jatim," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, penghargaan pembangunan daerah merupakan anugerah evaluasi kreatif dalam bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
Sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan agenda pembangunan nasional, katanya, merupakan wujud dari komitmen terhadap pencapaian Prioritas Pembangunan Nasional. Dengan demikian, dirinya berharap dapat memacu semangat pembangunan di Jawa Timur.
"Sinergi pelaksanaan pembangunan mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota ini penting dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.
Provinsi Jatim, lanjut Khofifah, dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah tahun ini mengusung program 'Jatim Puspa", yakni pemberdayaan perempuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat yang berhasil menurunkan angka kemiskinan.
Selain itu, juga diusung inovasi terkait peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim yang didukung oleh program double track SMA, kesehatan dan pendidikan gratis berkualitas.
"Perencanaan pembangunan yang memiliki koherensi dan konsistensi yang baik dari berbagai aspek dan memuat kebijakan pemulihan ekonomi akibat COVID-19," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Sementara itu, penghargaan juga tidak lepas dari salah satu strategi umum pembangunan yang menjadi landasan Jatim periode 2019-2024.
"Yakni, pembangunan berkelanjutan inklusif bertujuan untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, penyiapan Jatim untuk menghadapi disrupsi ekonomi maupun ketidakpastian masa depan," tuturnya.