Madiun (ANTARA) - PT INKA (Persero) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan bersama tentang kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di provinsi setempat sebagai upaya memajukan daerah.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan secara daring melalui kantor masing-masing pada Rabu (27/4).
Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro menjelaskan bahwa kesepakatan bersama tersebut adalah bentuk respons yang baik dari pihak Pemprov Kalteng untuk pembangunan jalur kereta api di wilayahnya.
"Terima kasih PT INKA sudah mendapatkan respons yang baik dari Pemprov Kalteng dengan adanya pelaksanaan penandatangan MoU untuk pembangunan jalur kereta api dari Purukcahung sampai ke Batanjung," ujar Budi Noviantoro di Madiun, Rabu.
Menurut dia, tim PT INKA (Persero) akan memerlukan bantuan dari seluruh elemen Pemprov Kalteng untuk membuat kajian awal sebagai persyaratan pembuatan jalur kereta api.
"Nantinya kami akan melibatkan semua Pemprov Kalteng, mulai dari Pak Gubernur, Pak Wagub dan Pak Sekda, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas PU dan hingga Kepala Dinas Perhubungan karena di Kalimantan Tengah ini kondisi tanahnya sebagian masih berupa gambut. Nanti mohon bantuan karena ini baru jalur alternatif dan kami sudah membuat kajian awal dengan asumsi-asumsi yang kita belum tahu detil-detil kondisinya," kata dia.
Budi menambahkan setelah ditandatanganinya kesepakatan itu, pihaknya akan membuat semacam "survey trase" dan "Pre-feasibility Study" (Pre-FS) untuk melihat lebih detil kondisi tanah dan kondisi topografi untuk persyaratan pembangunan kereta api. Kereta api ini nantinya diperuntukkan untuk angkutan barang khususnya batu bara dan mengangkut produk-produk dari "food estate".
"Kami tahu di sana ada pengembangan food estate sehingga memerlukan transportasi, khususnya kereta api, dengan skala lebih besar untuk bisa membawa produk-produk dari food estate ini untuk keluar Kalimantan Tengah dan yang lainnya," katanya.
Budi menambahkan bahwa PT INKA (Persero) akan mencoba merintis angkutan-angkutan penumpang untuk sehingga bisa dipadukan antara gerbong barang dan kereta penumpang.
"Di sini nanti kita akan menggunakan lebar "track" dengan "standard gauge", lebar 1435 mm, "axle load" mudah-mudahan tanahnya memungkinkan untuk 22,5 ton, sehingga kami berencana membangun jalur ini bisa mengangkut batu bara sekitar 30 juta ton per tahun, kemudian juga 1 juta ton padi atau beras, kemudian penumpang ada 2 atau 3 kereta nantinya dengan kereta jenis KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik) di jalur sepanjang hampir 600 km, termasuk mengembangkan pelabuhan yang ada saat ini di Batanjung," paparnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyatakan pihaknya menyambut baik inisiasi yang dilakukan PT INKA (Persero) dalam membantu dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kajian rencana penyelenggaraan proyek perkeretaapian di Provinsi Kalteng sebagaimana ditegaskan dalam rencana tata ruang dan wilayah Kalteng.
"Apa yang tengah dilaksanakan saat ini adalah bagian bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dan peluang kepada setiap investor yang akan mengembangkan rencana jaringan transportasi perkeretaapian di Kalimantan Tengah dengan mengikuti setiap ketentuan yang berlaku sehingga pelayanan perkeretaapian dapat menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, cepat, dan terjangkau untuk masyarakat," kata Wagub Edy.
Edy menambahkan dalam rangka pembangunan transportasi perkeretaapian di Kalteng yang telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2015-2035, Pemprov Kalteng telah merencanakan pengembangan sistem jaringan transportasi perkeretaapian yang terdiri dari lima rute yang memiliki potensi dalam membantu meningkatkan perekonomian dan kemudahan mobilitas masyarakat.
"Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya membutuhkan sebuah proses perencanaan yang tepat dan komprehensif agar upaya pengembangan jaringan perkeretaapian dapat terlaksana baik," katanya.
Terdapat empat tujuan yang diciptakan dalam pembangunan proyek perkeretaapian di Kalteng tersebut. Pertama menciptakan keharmonisan jaringan jalur kereta api dan perencanaan tata ruang serta wilayah sesuai dengan tatanannya, yang kedua keterpaduan pengembangan pemanfaatan ruang untuk jaringan jalur kereta api dalam perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalur kereta api.
Ketiga, keterpaduan jaringan jalur kereta api sebagai salah satu sistem jaringan transportasi daerah sehingga mempermudah dan memperlancar pelayanan angkutan orang maupun barang. Dan keempat adalah efisiensi penyelenggaraan perkeretaapian.