Sumenep (ANTARA) - Pencarian bocah berumur 7 tahun yang terseret arus sungai di Sumenep, Jawa Timur, pada 19 Maret 2022 hingga hari ketujuh kejadian belum ditemukan dan akan dilanjutkan dengan bantuan anjing pelacak.
"Pencarian dengan menggunakan anjing pelacak akan dilakukan mulai besok oleh tim lokal Sumenep, sedangkan tim bantuan dari Basarnas berakhir hari ini," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti di Sumenep, Jumat malam.
Pencarian oleh tim bantuan dari Basarnas dihentikan, karena sudah berlangsung tujuh hari sejak kejadian.
Menurut Widiarti, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan yang menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
"Jadi, khusus untuk pencarian lanjutan yang akan menggunakan anjing pelacak itu, dari tim lokal saja, yakni gabungan dari polisi, TNI, BPBD dan masyarakat setempat," katanya.
Pencarian di hari ketujuh, Jumat (25/3/2022) itu dimulai dengan menyusuri saluran air di sisi selatan dan utara jembatan yang menuju aliran Sungai Saroka dengan kegiatan mengangkat tumpukan sampah yang bercampur lumpur.
Tim lalu melanjutkan ke sekitar Dermaga Sungai Saroka, lalu ke sekitar Perairan Tanjung, Sumenep.
Bocah yang terseret arus sungai pada 19 Maret sekitar pukul 16.30 WIB itu bernama Fidya Talitatus Shofiyah, warga Dusun Panggulan, Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Korban masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.
Musibah yang menimpa anak itu terjadi, saat korban pulang dari tempat ia mengaji tak jauh dari rumahnya. Korban pulang bersama tante dan neneknya.
Kala itu, korban melewati jalan yang tergenang air akibat luapan banjir air sungai. Korban terjatuh, lalu terseret arus sungai yang sangat deras.
Nenek korban Hasanah dan tantenya yang bernama Eva, sempat berupaya menolong Talita, akan tetapi arus sungai yang sangat kuat, membuat upaya keduanya gagal.