Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berupaya menurunkan angka kemiskinan di daerah itu hingga nol persen pada 2024.
Angka kemiskinan di Kabupaten Tulungagung mengalami kenaikan akibat pandemi COVID-19, yakni dari 70.010 jiwa pada 2019, naik menjadi 76.400 jiwa pada 2020 dan pada 2021 meningkat lagi mencapai 78.590 jiwa.
Angka kemiskinan di Kabupaten Tulungagung mengalami kenaikan akibat pandemi COVID-19, yakni dari 70.010 jiwa pada 2019, naik menjadi 76.400 jiwa pada 2020 dan pada 2021 meningkat lagi mencapai 78.590 jiwa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto, Jumat, mengungkapkan dari total angka kemiskinan di daerah itu pada 2021 sebanyak 78.590 jiwa, sekitar 14 ribuan jiwa di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.
Kemiskinan ekstrem itu tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung dan rata-rata mereka tinggal di wilayah yang kumuh.
"Jika pendapatan mereka di bawah Rp358.232, mereka masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ujarnya.
"Jika pendapatan mereka di bawah Rp358.232, mereka masuk dalam kategori miskin ekstrem,” ujarnya.
Kendati masuk kategori miskin ekstrem, mereka tetap bisa menikmati akses kesehatan dan pendidikan. Akses kesehatan bisa diperoleh dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang diterbitkan pemerintah. Biaya berobat mereka ditanggung oleh negara.