Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah menyiapkan teknis penyelenggaraan pembelajaran tatap muka 100 persen di sekolah menyusul kasus COVID-19 di Kota Pahlawan, Jawa Timur, saat ini melandai.
"Saat ini dinas pendidikan masih melakukan kajian dan evaluasi penyelenggaraan PTM (pembelajaran tatap muka) sembari terus meningkatkan target vaksinasi dosis ketiga," kata Wakil Wali Kota Surabaya (Wawali) Armuji di Surabaya, Senin.
Selain itu, kata Armuji, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Jumeri juga telah mengizinkan sekolah untuk menerapkan PTM 100 persen.
Namun, sekolah yang diizinkan menerapkan PTM 100 persen harus memenuhi empat syarat yaitu pembelajaran paling lama banyak 6 jam pelajaran per hari, capaian vaksinasi dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. Kemudian, capaian vaksinasi dosis kedua pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen, dan berada pada wilayah PPKM level 1 dan level 2.
"Kalau memang mengacu ketentuan Pemerintah Pusat, Kota Surabaya sudah level 2 dan vaksinasi telah melampaui target baik dosis pertama maupun kedua," ujar Armuji.
Selain itu, Armuji juga memahami bahwa anak-anak Surabaya sudah kangen untuk bisa bertatap muka lagi dalam kegiatan belajar mengajar. Apalagi sekolah di Surabaya juga melakukan tes usap rutin kepada para pelajar.
"Tapi ini disiapkan sebaik mungkin agar saat pelaksanaan PTM tidak ada kendala nantinya," kata Armuji.
PTM 100 persen di Surabaya direncanakan diikuti 661 sekolah dasar (SD) dengan perincian 285 SD Negeri dan 376 SD Swasta, serta 331 sekolah menengah pertama (SMP) meliputi 63 SMP Negeri dan 268 SMP Swasta.
Informasi dari laman lawabcovid-19.surabaya.go.id pada Minggu, 13 Maret 2022 terdapat tambahan kasus positif sebesar 84 kasus, total kumulatif 113.416 jiwa dan jumlah pasien sembuh sebanyak 108.275 Jiwa.
Dinas Pendidikan Surabaya siapkan teknis pembelajaran tatap muka 100 persen
Senin, 14 Maret 2022 18:10 WIB