Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Kota Pahlawan, Jawa Timur, menunggu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
"Sambil terus kami lakukan evaluasi. Mudah-mudahan level PPKM di Surabaya yang saat ini Level 2 terus turun ke Level 1 dan bisa menuju ke 100 persen PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, saat ini, pembelajaran SD dan SMP di Surabaya masih menerapkan PTM 50 persen bergantian tanpa sesi dengan durasi 6 jam. Sedangkan 50 persennya, mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
Yusuf menyebut, apabila nanti PTM diterapkan 100 persen, maka tentu di awal pola yang dijalankan tetap menyesuaikan dengan kondisi sekolah. Sebab, setiap sekolah itu memiliki ruangan kelas dengan kapasitas yang berbeda.
"Kami acuannya tetap pada SKB 4 Menteri dan PPKM Inmendagri. Kalau sudah level 1, kalau memungkinkan 100 persen pakai shift, kami lakukan. Karena kondisi sekolah itu variatif, ada yang luasan kelas lebar, ada yang kecil," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, ketika nanti penerapan dengan pola shift itu tidak berdampak negatif, maka dimungkinkan PTM selanjutnya bisa dilaksanakan murni 100 persen. Di sisi lain, dia juga memastikan tetap melakukan evaluasi penerapan PTM 100 persen dengan pola shift tersebut.
"Kalau sudah PPKM Level 1, PTM diterapkan 100 persen pakai shift. Kami uji coba dulu itu dengan menyesuaikan kondisi ruang kelas. Kalau itu memungkinkan, maka dilakukan PTM 100 persen murni tanpa shift," ujar dia.
Meski begitu, kata dia, pihaknya berharap kepada anak-anak maupun tenaga pendidik dapat terus beradaptasi menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah. Termasuk pula menjaga kebiasaan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Karena kami harus bisa menjamin sekolah itu tetap aman untuk anak-anak. Makanya sekolah juga tetap menyiapkan pembelajaran melalui hybrid, 50 PTM dan 50 persen daring," kata dia.
Selain itu, Yusuf juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara sekolah agar tetap memastikan Satgas COVID-19 mandiri maupun protokol kesehatan berjalan. Dengan asumsi yakni, ketika anak-anak atau guru datang ke sekolah, maka mereka harus dicek suhu tubuh dan mencuci tangan.
"Harapannya kalau suhu tidak sesuai standar (di atas 37,5 derajat) itu bisa langsung dikoordinasikan dengan Puskesmas. Kami akan terus evaluasi, karena ini kan untuk menumbuhkan kepercayaan orang tua terhadap bagaimana menitipkan anaknya di sekolah," katanya.
Pembelajaran tatap muka 100 persen di Surabaya tunggu PPKM level 1
Rabu, 16 Maret 2022 17:28 WIB