Lamongan, Jatim (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian PUPR membangun rumah susun Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, untuk memfasilitasi pendidikan keluarga eks napiter (narapidana terorisme).
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Lamongan, Senin, mengatakan pembangunan rumah susun ini merupakan program kerja sama antara BNPT dengan tim sinergitas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam pembangunan fisik.
Rusun ini memiliki luas lebih kurang 527 meter persegi dan dua lantai yang siap dihuni oleh para santri dan peserta didik sehingga bisa dijadikan pusat pendidikan karakter bagi mantan eks-napiter dan kombantan agar tidak kembali ke komunitas lama.
Boy Rafli Amar berharap sarana itu dapat dikembangkan sebagai sarana pendidikan yang dikelola oleh YLP yang merupakan mitra BNPT dalam berbagai program, seperti moderasi beragama, deradikalisasi, tempat mondok untuk para santri keluarga eks napiter, maupun masyarakat umum.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi lembaga pendidikan yang mengembangkan terus konsep Islam rahmatan lil ‘alamin. Kemudian juga mendukung program moderasi beragama yang tentunya sangat kita perlukan hari ini di tengah keberagaman bangsa Indonesia," katanya.
Radikal terorisme, menurut Boy Rafli Amar, sama seperti virus corona, dapat menular dan tidak terasa namun dapat merubah perilaku menjadi destruktif.
“Virus radikal terorisme ini menular seperti corona. Jadi bisa menular, tidak terasa, bisa OTG (tanpa gejala), tapi kemudian bisa merubah prilaku, bisa destruktif dan bahkan bertindak membahayakan nyawa orang. Dan upaya hari ini adalah bagian dari program pencegahan, deradikalisasi, dengan memberikan dukungan pada masyarakat," katanya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang turut hadir dalam peresmian tersebut mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang dilakukan oleh sinergi Kementerian PUPR bersama BNPT, dalam rangka mewujudkan ketentraman, ketertiban dan harmoni di Kabupaten Lamongan.
"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus seiring dalam rangka menanggulangi terorisme, radikalisasi, maupun paham-paham yang bertentangan dengan ajaran agama, pancasila, dan budaya di negeri kita. Kami akan terus bersinergi, terus bersama-sama, sehingga capaian yang kita inginkan bersama dapat terwujud," katanya.
Dirjen Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa pembangunan rumah susun tersebut merupakan salah satu wujud dukungan Menteri PUPR dalam mencetak anak-anak bangsa, sekaligus membentuk pusat pendidikan karakter bagi mantan eks napiter dan kombantan, sehingga tidak kembali ke komunitas lama.
Dijelaskan, Kepala Balai P2P (Pelaksana Penyediaan Perumahan) Jawa IV, Sultan Sidik Nasution, bahwa rumah susun tersebut diperuntukkan untuk YLP sendiri, untuk napiter dan anak-anaknya, serta masyarakat umum.
Rumah susun tersebut didukung dengan fasilitas tempat tidur, lemari pakaian, kasur, tempat wudhu, kamar mandi dan toilet, dengan jumlah hunian 84 orang.
Sementara itu, Ketua YLP Ali Fauzi mengatakan pihaknya berkomitmen membebaskan seluruh biaya.
"Anak-anak eks napiter, kombantan, kita ajarkan di sini tidak memungut biaya. Ini bagian daripada upaya membendung akar terorisme," katanya.