Surabaya (ANTARA) - Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero dalam rangka pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan berbasis syariah.
"Dana ini dipergunakan untuk membantu pembiayaan proyek-proyek DPS agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak sebagaimana amanat undang-undang," kata Dirut PT SMF Ananta Wiyogo melalui keterangan yang diterima, Jumat.
Ketua Umum Asosiasi DPS M. Arief Gunawan Sungkar mengatakan dengan kolaborasi ini semakin memperkuat ekosistem bisnis property syariah. Karena itu ia optimis target ADPS menyediakan 77 ribu unit properti syariah pada tahun 2022 akan tercapai.
"Tentu saja akad-akadnya sesuai dengan standar akad-akad DPS," katanya.
Sementara itu Presiden Developer Property Syariah (DPS) HM. Rosyid Aziz juga menyambut baik kolaborasi ini. Pihaknya optimistis bukan karena konsep atau skema itu bikinan DPS, tapi berasal dari Dzat Yang Maha Kuasa.
Rosyid mengatakan pihaknya menggelar Rakernas dan Rakornas ADPS/DPS, di Bogor, Jawa Barat.
Adapun rentetan agenda rakernas dan kolaborasi dengan PT SMF adalah realisasi dari spirit 4 K DPS, yaitu konsolidasi, kompetensi, kolaborasi dan konversi yang dicanangkan dalam Silaknas VI di Malang awal bulan November lalu.
Konsolidasi dan kompetensi telah dilakukan di internal DPS. Sedangkan kolaborasi dan konversi dilakukan dengan pihak eksternal.
“Kita sudah melaksanakan spirit 3 K, yaitu konsolidasi, kompetensi, dan kini kolaborasi. Sehingga, tinggal 1 K lagi yaitu konversi. Maka, para member DPS harus semakin siap mengkonversi property konvesional ke syariah, apalagi mitra kita SMF sudah siap membantu,” kata CEO dan Founder DPS itu.
Rakernas dan Rakornas DPS berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 27 hingga 29 Desember 2021. Keempat entitas DPS, yaitu Komunitas DPS, Asosiasi DPS, Korporasi DPS dan Yayasan DPS telah berhasil menyusun program kerja tahun 2022.
Dengan mengevaluasi hasil dan program kerja sebelumnya, serta memperhatikan kritikan dan usul program kerja 2022 yang disampaikan seluruh DPW selama rakernas, maka dirumuskan program kerja 2022 yang sifatnya mengikat untuk dilaksanakan selama setahun (2022).
Penyusunan program kerja tahun 2022 ini adalah upaya DPS dalam menyongsong Industri Properti. (*)