Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) mulai serius membidik pembiayaan rumah syariah melalui Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Syariah dengan menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF).
"Potensi pembiayaan rumah syariah terbuka lebar khususnya kebutuhan akan properti masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jawa Timur, dan kami menggandeng PT SMF dalam program peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan pemilikan rumah syariah," kata Pgs Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha di Surabaya, Rabu.
Ia mengatakan, kerja sama itu dimaksudkan untuk menyusun rencana yang bisa dilakukan oleh kedua belah pihak, antara lain penyediaan sumber dana jangka menengah/panjang untuk PPR Syariah, pemanfaatan produk dan jasa keuangan perbankan, dan lain sebagainya yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Selain itu, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari yang sudah terjadi sebelumnya yaitu tentang pemberian fasilitas pembiayaan mudharabah mugayadah dalam rangka penyaluran PPR Sejahtera FLPP.
Ferdian mengatakan, sampai dengan saat ini PT SMF telah memberikan bantuan dana kepada Bank Jatim dalam penyaluran dana PPR Sejahtera Syariah FLPP sebesar Rp3,16 Miliar dengan komposisi dana PT SMF 25 persen dari plafon pembiayaan yang disalurkan.
Sementara itu, kebutuhan rumah merupakan hak setiap warga dan Bank Jatim sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur wajib memberikan kemudahan khususnya bagi MBR di Jawa Timur.
Kemudahan tersebut juga merupakan komitmen Bank Jatim dalam mendukung konsep Cetar yang didengungkan Gubernur Jawa Timur.
"Saya rasa potensi PPR di Jawa Timur sangat bagus. Target kami adalah penyaluran PPR FLPP Sejahtera yang menjadi salah satu penunjang Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintah," katanya.
Dalam PPR Syariah selain FLPP Sejahtera Syariah, Bank Jatim juga memiliki produk KPR iB Griya Barokah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan kerja sama ini diharapkan mampu menggenjot pembiayaan syariah yang sampai dengan triwulan I 2019 tercapai Rp1,21 triliun dengan penyaluran PPR Syariah sebesar Rp380,8 miliar. (*)