Jakarta (ANTARA) - India mengonfirmasi dua kasus varian Omicron (B.1.1.529) sebagai kasus pertama di regional Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Southeast Asian Region (SEARO) kata seorang pejabat WHO.
"Situasi ini adalah sesuatu tidak terduga, mengingat dunia yang saling terhubung," kata Direktur Regional WHO Asia Tenggara Poonam Khetrapal Singh melalui keterangan tertulis WHO yang diterima di Jakarta, Jumat.
Untuk itu Poonam menekankan semua negara untuk meningkatkan pengawasan, kewaspadaan serta melakukan langkah cepat untuk mendeteksi dini importasi kasus varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, khususnya Omicron.
Negara selain India yang termasuk anggota SEARO adalah Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand dan Timor-Leste.
Upaya mitigasi yang bisa dilakukan otoritas terkait di antaranya melalui kebijakan pemerintah pada sektor kesehatan masyarakat dan kehidupan sosial yang komprehensif. "Kepatuhan ketat terhadap tindakan pencegahan dan pencegahan oleh individu, adalah suatu keharusan," katanya.
Upaya pencegahan penularan yang dapat dilakukan individu di antaranya mengenakan masker yang menutupi hidung dan mulut dengan baik, jaga jarak, hindari tempat yang berventilasi buruk atau tempat ramai, jaga kebersihan tangan, menutup bagian mulut saat batuk dan bersin serta mendapatkan vaksinasi.
"Terus lakukan semua tindakan pencegahan bahkan setelah mendapatkan vaksinasi," katanya.
Terhadap pelaku perjalanan, Poonam mengimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan tetap waspada terhadap tanda maupun gejala COVID-19.
"Varian Omicron memiliki banyak mutasi, beberapa di antaranya mengkhawatirkan," katanya.
Poonam mengatakan para peneliti di seluruh dunia sedang melakukan penelitian untuk lebih memahami kemampuan Omicron pada risiko keparahan dan kekebalan terhadap antibodi.
"WHO mengapresiasi negara-negara yang dapat dengan cepat mendeteksi dan melaporkan kasus variant of concern (VOC)," katanya. (*)
Temuan Omicron di India menjadi kasus pertama di regional WHO SEARO
Jumat, 3 Desember 2021 15:35 WIB