Surabaya (ANTARA) - Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengungkapkan Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, sopir mobil Vanessa Angel, mengakui bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan aktris itu dan suaminya.
"Iya katanya begitu ya (saat diinterogasi)," kata Kompol Kennedy dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.
Dari keterangan tersebut, pihaknya menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik.
Selain itu dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.
"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam," katanya.
Kennedy mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan.
Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, Kennedy menyatakan hal tersebut bisa terjadi. Namun ditegaskannya, penetapan tersangka tergantung hasil penyidikan.
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia kita tetapkan apa tidak, nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses, dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," ujarnya. (*)