Sidoarjo (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mengajak kepada warga Desa Prambon Kecamatan Prambon, Sidorjo untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Kasi Layanan Informasi Diskominfo Sidoarjo Muhammad Wildan, Kamis mengatakan, mereka diedukasi cara mengenali rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan yang terakhir yaitu rokok dengan pita cukai berbeda.
"Sosialisasi mencegah peredaran rokok ilegal ini sudah dilakukan di 20 desa di 18 kecamatan. Desa Prambon menjadi lokasi terakhir," katanya.
Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan terkait manfaat dan dasar-dasar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Agar setiap daerah bisa membuat perencanaan kerja yang dibiayai DBHCHT pada daerah penghasil cukai sebagai perimbangan yang berkeadilan.
Sementara itu, Tita Puspita Lundiana sebagai pemeriksa bea cukai ahli pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda menguraikan sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kontribusi DBHCHT untuk kesehatan masyarakat.
"Kami ingin memberikan wawasan kepada masyarakat agar tetap memelihara dan menjaga kesehatan dengan tidak merokok. Bagi yang telah merokok mohon untuk tetap menghormati yang tidak merokok dengan menggunakan tempat yang telah disediakan," tukasnya.
Sementara itu Pelaksana di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Rizki Satria menjelaskan pada pita cukai terdapat fitur pengaman seperti halnya pada uang kertas. Untuk mengecek keaslian pita cukai pada kemasan rokok, dapat memperhatikan seperti cetakan pita cukai.
"Pada pita cukai asli, cetakannya tajam. Pada pita cukai asli, kertasnya tidak berpendar jika disinari ultra violet. Selain itu, hologramnya akan terlihat berdimensi jika dilihat dari sudut yang berbeda," tukasnya.
Pengelola Kelayakan Sumber Daya Alam Sub Bagian Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Ari Dwiyono menambahkan Kabupaten Sidoarjo pada 2021 ini menerima Rp8,9 miliar DBHCHT.
Ia merinci 50 persen anggaran dipakai untuk meningkatkan taraf hidup buruh pabrik rokok.
"35 persen diantaranya untuk bantuan langsung tunai. 15 persen untuk pelatihan keterampilan kerja dan bantuan modal," urainya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Informasi Diskominfo Muhammad Wildan, Kepala Desa Prambon, Widodo Teguh Priyanto, Satpol PP Sidoarjo Hisyam, Tita Puspita Lundiana sebagai pemeriksa bea cukai ahli pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Pelaksana di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Rizki Satria dan Pengelola Kelayakan Sumber Daya Alam Sub Bagian Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Ari Dwiyono. (*)
