Surabaya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Surabaya meminta semua sekolah di Kota Pahlawan, Jatim, menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan tracing apabila terdapat pelajar yang terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Minggu, mengatakan, tujuan lain dari pemasangan QR code barcode aplikasi PeduliLindungi di setiap sekolah agar orang tua paham tentang pentingnya melakukan vaksinasi.
“Kalaupun ada yang tertular, kita bisa mencari atau melakukan tracing dari mana dia tertular. Misalnya, seperti kemarin ada yang positif COVID-19, ternyata terpaparnya bukan di sekolah tetapi di luar sekolah,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pada saat pembelajaran tatap muka (PTM), pelajar sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di Kota Surabaya bakal dites usap COVID-19 secara rutin minimal dua pekan sekali hingga satu bulan sekali.
Untuk pelaksanaannya, lanjut dia, pihaknya akan mengerahkan seluruh layanan fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas yang berada di dalam satu kawasan dengan sekolah tersebut. Hal ini dilakukan oleh Dinkes untuk mempermudah dan mempercepat tracing di lingkungan sekolah.
“Untuk layanan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan (Nakes) kami ambil dari Puskesmas yang terdekat dengan sekolah tersebut,” ujarnya.
Sedangkan untuk kapasitas siswa di setiap kelas, Febria mengatakan, maksimal hanya 25 persen siswa pada setiap sesi selama penerapan PPKM Level 3 berlangsung di Kota Surabaya. Harapannya, pelajar maupun tenaga pendidik bisa menekan penularan COVID-19 di lingkungan sekolah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Baik siswa maupun tenaga pendidik harus terus menerapkan prokes. Mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan. Kemudian meja dan kursi antar siswa harus diperhatikan jaraknya,” katanya.
Diketahui, capaian vaksinasi pelajar di Kota Surabaya per 15 Oktober 2021, untuk tingkat SD/MI dosis satu sudah mencapai 78,86 persen dan dosis dua mencapai 36,05 persen. Kemudian untuk capaian vaksin pelajar tingkat SMP/MTS dosis satu mencapai 77,13 persen, serta dosis dua mencapai 57,90 persen. (*)