Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, belajar pengelolaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) ke Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran tentang manajemen pengelolaan disana.
"Studi bandiing untuk meniru ke Soppeng, Sulawesi Selatan itu untuk melengkapi studi sebelumnya ke Kudus, Jawa Tengah yang juga memiliki KIHT di sana," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifuddin di Pamekasan, Sabtu, menjelaskan kunjungannya ke Kabupaten Soppeng terkait pengelolaan KIHT itu.
Ia menjelaskan pihaknya datang ke Kabupaten Soppeng selama dua hari, yakni mulai tanggal 26 hingga 28 September 2021.
Tim Pemkab Pamekasan terdiri dari perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Koperasi dan UKM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kantor Bea dan Cukai Madura, DPRD Pamekasan, Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan dan perwakilan petani tembakau Pamekasan berada disana.
Achmad menuturkan, pengelolaan KIHT di Soppeng cukup idel, sebab sekalipun Soppeng bukan daerah penghasil tembakau, namun bisa membuat KIHT. Bahkan bahan baku perusahaan rokok di KIHT Soppeng itu sebagian berasal dari tembakau Madura.
"Walaupun Sopeng itu jauh dari Makassar, ternyata operasional KIHT di sana jalan. Sekitar 10 pabrik rokok yang sudah beroperasi di situ. Di sana itu bukan penghasil tembakau artinya sumber bahan bakunya sebagian malah mendatangkan dari Pulau Madura," katanya, menjelaskan.
Sejumlah pengusaha rokok binaan KIHT Soppeng, kata Achmad, mengungkapkan Pemkab Soppeng sangat apresiatif dan telah memberi ruang kepada mereka untuk berusaha di bidang rokok secara legal, dan hasilnya menguntungkan bagi mereka. Karena itu mereka mengaku tenang berusaha karena mereka juga mendapat fasilitas dari pemkab.
Yang bisa ditiru dari pengelolaan KIHT di Sopeng itu, menurut dia, tentang manajemennya, termasuk bangunan fisik KIHT di Kabupaten Soppeng.
Di Indonesia, ada dua daerah yang memiliki KIHT, yakni Soppeng, dan Kudus. Pemkab juga telah berkunjung ke Kudus.
Bedanya, KIHT di Kudus pengelolaan operasionalnya oleh Dinas Koperasi, tapi kalau di Sopeng oleh Perusahaan Umum daerah dan asosiasi para pengusaha rokok dengan sistem yang yang agak longgar.
"Kondisi kedua KIHT yang kita kunjungi itu, tentu akan menjadi referensi untuk pengelolaan KIHT di Pamekasan. Yang jelas, efek domino pada pengembangan ekonomi di masyarakat sekitar sangat bagus," katanya, menjelaskan.
Sementara itu, mulai tahun ini, Pemkab Pamekasan berencana membangun KIHT di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan di areal seluas 2 hektare lebih dan pembangunan KIHT itu dimaksudkan untuk membantu para produsen rokok lokal di Pamekasan, meningkatkan serapan tenaga kerja dan menekan peredaran rokok ilegal.