Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi untuk meningkatkan layanan prima kepada masyarakat.
Kerja sama Polda Jatim dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Perjanjian Kerja Sama, Pedoman Kerja dan Kontrak Kerja Sama di Mapolda setempat, Rabu.
Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi, saat ini diperlukan adanya kolaborasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya, sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional.
"Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari institusi Polri tidak mungkin melaksanakannya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak seperti kementerian maupun lembaga terkait lainnya," katanya.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," kata Karo Ops Polda Jatim.
Kombes Puji mengatakan Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim.
"Terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga," ujarnya.
Direktur PTPN XI R. Tulus Panduwidjaja menjelaskan kerja sama pihaknya dengan Polda Jatim dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan yang semakin kompleks di lingkungan perkebunan terutama saat musim giling atau proses produksi.
Selain itu, agar terwujud profesionalisme petugas satuan pengamanan serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka pengamanan aset yang dikelola PTPN XI.
"Guna terlaksananya seluruh kebijakan Pemerintah terkait aset milik negara, maka kami melakukan kerja sama dengan berbagai instansi salah satunya saat ini dengan Polda Jatim," kata Tulus.
Kerja sama tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan status kepemilikan, fungsi dan peruntukan aset serta dalam rangka menjaga kondisi aman dan kondusif dalam iklim berusaha di wilayah Jawa Timur, khususnya di lingkungan perkebunan saat musim giling atau proses produksi.
Untuk itu, lanjut Tulus, pihak PTPN dan Polda Jatim perlu melakukan upaya pengamanan secara terpadu dan maksimal terhadap aset dan produksi.
"Pengamanan aset menjadi fokus utama kami. Di antaranya mencegah dan membatasi adanya penguasaan dan penyerobotan aset oleh pihak lain, mempertahankan dan menjaga aset sehingga dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, dan mencegah dan mengantisipasi permasalahan yang timbul saat berlangsungnya musim giling atau proses produksi," katanya.
Lebih lanjut, upaya penegakan hukum, pertukaran informasi, pengamanan aset dengan bantuan personel pengamanan, dukungan sarana dan prasarana pengamanan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya petugas satuan pengamanan menjadi ruang lingkup kerja sama nantinya.
"Kami berharap upaya yang kami lakukan nanti berjalan dengan baik," ujar Tulus.(*)