Jakarta (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri resmi menghentikan operasi identifikasi terhadap korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono mengatakan penghentian operasi identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang itu diambil setelah seluruh jenazah telah teridentifikasi.
"Karena sudah teridentifikasi semua, operasi DVI dalam rangka identifikasi kasus kebakaran Lapas Tangerang dinyatakan telah berakhir dengan hasil 41 korban telah diidentifikasi," kata Rusdi Hartono dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu.
Rusdi mengatakan tim DVI bekerja selama delapan hari sejak 8 September 2021 untuk mengungkap identitas dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati.
"Delapan hari tim DVI bekerja selama 24 jam setiap hari. Patut kita syukuri semua teridentifikasi. Artinya, tim bisa memberikan kepastian kepada pihak keluarga," ujar Rusdi Hartono.
Rusdi menambahkan pada hari ini sebanyak 14 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang berhasil diidentifikasi.
Sedangkan, dua jenazah atas nama Samuel Macado Nhavene yang merupakan warga Nigeria dan Bambang Guntara Wibisana masih membutuhkan kelengkapan data pendukung untuk memastikan identitas jenazah.
"Jenazah atas nama Samuel dan Bambang Guntara secara fisik sudah dikenali, hanya saja tim DVI membutuhkan data tertentu untuk lebih meyakinkan," ujar Rusdi.
DVI Polri hentikan operasi identifikasi korban kebakaran Lapas Tangerang
Rabu, 15 September 2021 20:55 WIB