Washington (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (30/8) mengesahkan resolusi yang menyeru Taliban untuk mengizinkan orang-orang yang ingin meninggalkan Afghanistan untuk berangkat.
Tetapi, resolusi Dewan Keamanan PBB itu tidak menyebutkan pembentukan zona aman di Kabul, seperti yang disarankan oleh presiden Prancis pada Minggu (29/8).
Resolusi tersebut, yang mendapat 13 suara setuju dan dua abstain -- dari Rusia dan China, juga menekankan pentingnya menjaga akses kemanusiaan, menegakkan hak asasi manusia, mencapai penyelesaian politik yang inklusif, dan memerangi terorisme.
Amerika Serikat pada Senin menyelesaikan evakuasi pasukannya dari Afghanistan setelah berperang selama 20 tahun.
Pasukan yang didukung AS menggulingkan penguasa Taliban Afghanistan sebagai pembalasan karena menyembunyikan kelompok militan Al Qaida, yang dituding sebagai pelaku serangan 11 September 2001.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada Minggu bahwa Prancis, dan beberapa pihak lainnya sedang mengerjakan proposal PBB soal pembentukan zona aman di Kabul untuk memungkinkan orang-orang yang mencoba meninggalkan Afghanistan dapat melakukannya dengan aman.
Resolusi yang dikeluarkan pada Senin ternyata tidak mengatur soal zona aman.
Sebaliknya, resolusi tersebut menyebut harapan terhadap Taliban agar memenuhi komitmennya "termasuk mengenai keberangkatan yang aman, terjamin, dan tertib dari Afghanistan bagi warga Afghanistan dan semua warga negara asing."
Resolusi itu tidak merinci ketentuan apa pun untuk menghukum Taliban jika gagal mengizinkan orang-orang berangkat atau mengambil langkah-langkah lain seperti yang didesak Dewan Keamanan.
Serangan bom bunuh diri pada Kamis (26/8) di luar gerbang bandara Kabul, yang diklaim dilakukan oleh ISIS --musuh Amerika Serikat dan Taliban, menewaskan sejumlah warga Afghanistan dan 13 tentara AS.
Sumber : Reuters (*)