Surabaya (ANTARA) - Tiga orang penadah di Jawa Timur siap disidangkan ke pengadilan setelah membeli puluhan unit sepeda motor dari para kreditur yang tidak mampu melakukan pembayaran ke perusahaan pembiayaan (leasing). Perkara fidusia itu kini ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Baca juga: Puluhan sepeda motor disita dari tiga penadah di Jatim
Baca juga: Polisi ringkus penadah dan residivis curanmor di Kota Malang
Baca juga: Polres Sampang bekuk lima penadah sepeda motor curian
Puluhan unit sepeda motor diamankan dari tiga penadah di Jatim
Selasa, 24 Agustus 2021 5:51 WIB