Pamekasan (ANTARA) - Pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan memberikan sanksi kepada dua orang anggotanya yang berkelahi di tempat umum seusai mengikuti upacara bendera pada 17 Agustus 2021.
"Tindakan itu sangat memalukan, karena selain keduanya merupakan abdi negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, tindakannya juga dilakukan di tempat umum yang ditonton banyak orang," kata Kepala Satpol PP Kusairi di Pamekasan, Jumat, menanggapi kasus perkelahian anggotanya di lapangan Nagara Bhakti Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan pada pekan lalu.
Ia menjelaskan Satpol PP juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dua anggota berinisial T dan I yang berkelahi di tempat umum itu.
BAP dilakukan langsung oleh Kasi Penyidikan Ainur Rahman dan hasilnya menyebutkan, bahkan keduanya terlibat perkelahian karena persoalan nasi kotak yang dibagikan panitia pelaksana kegiatan upacara bendera pada HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kusairi menuturkan, kala itu panitia membagikan nasi kotak kepada para peserta upacara yang mengikuti kegiatan upacara bendera di Lapangan Nagara Bhakti Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Salah seorang anggota Satpol PP membawa nasi kotak lebih dan ditegur oleh temannya, karena anggota lain yang ada di lapangan itu belum kebagian.
Anggota yang ditegur itu langsung naik pitam dan terjadi perkelahian di lokasi itu juga.
Saat perkelahian berlangsung, para peserta upacara lainnya masih berada di lokasi itu, bahkan sebagian pelajar dari sejumlah lembaga pendidikan juga menyaksikan secara langsung kejadian yang tidak seharusnya terjadi tersebut.
Perkelahian keduanya terhenti setelah dilerai oleh anggota TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.
"Sebagai pimpinan di OPD ini, saya tentu sangat malu, karena selain disaksikan banyak orang, dan terjadi di tempat umum, perkelahian keduanya juga terjadi saat negara ini sedang memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan bangsa ini," kata Kusairi.
Selain mencederai nama baik institusi, yakni Satpol PP Pemkab Pamekasan sebagai lembaga penegak perda di kabupaten ini, kasus perkelahian anggota Satpol PP di tempat umum itu juga telah mencederai kesucian negara bangsa Indonesia yang sedang menggelar upacara HUT Kemerdekaan.
Sebelumnya Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengaku, sangat menyayangkan kejadian tidak terpuji kedua anggota Satpol PP Pamekasan itu terjadi, ia meminta agar pimpinan institusi itu memberikan pembinaan yang tegas kepada yang bersangkutan.
Kasus perkelahian abdi negara di tempat umum sebagaimana di lapangan Nagara Bhakti, Mandhepa Agung Ronggosukowati Pamekasan pada 17 Agustus 2021 itu bukan yang pertama kali terjadi di Pamekasan.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Pamekasan antara anggota polisi dan TNI karena dipicu rebutan pacar dan pelaku kasus perkelahian itu akhirnya mendapat sanksi dari pimpinan kedua institusi tersebut.