Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengalihkan sebagian alokasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2021 pada program bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh tembakau dan buruh pabrik rokok untuk bidang kesehatan dan vaksinasi COVID-19.
"Pengalihan alokasi DBHCHT 2021 untuk BLT, karena berdasarkan hasil pendataan, banyak calon penerima BLT DBHCHT yang tidak memenuhi syarat," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (DPKDP) Pamekasan Sahrul Munir di Pamekasan, Minggu.
Ia menjelaskan sesuai ketentuan, buruh tani tembakau dan buruk pabrik rokok yang berhak menerima BLT yang tidak menerima bantuan jenis program lain dari pemerintah, seperti BLT dana desa (DD), program keluarga harapan (PKH) dan berbagai jenis bantuan stimulan lainnya untuk penanganan COVID-19.
Sedangkan, para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang terdata di Pamekasan sudah banyak yang menerima program bantuan jenis lain, sehingga tidak berhak untuk menerima BLT DBHCHT.
Menurut Sahrul, total anggaran yang dialokasi Pemkab Pamekasan dari dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2021 sebesar Rp22 miliar dari total Rp64,5 miliar lebih yang diterima Pemkab Pamekasan.
"Atas dasar itu, sebagian dari DBHCHT yang sebelumnya dialokasikan untuk BLT bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau kami alihkan untuk bidang kesehatan," katanya.
Rencana pengalihan ini, sambung dia, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206 Pasal 5 ayat 9 yang menyebutkan bahwa sebesar 50 persen pemanfaatan DBHCHT untuk kesejahteraan sosial, rinciannya 15 persen untuk pemberantasan rokok ilegal dan penegakan hukum, 35 persen untuk produksi rokok dengan ketentuan, dan 50 untuk peningkatan mutu dan bantuan sosial.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Pamekasan merilis jumlah buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pamekasan yang terdata sebagai calon penerima BLT DBHCHT sebanyak 4.811 orang dari data awal yang diajukan sebanyak 26 ribu orang.
Mereka tersebar di 57 perusahaan rokok dan 1.104 kelompok tani yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan.
Pemkab Pamekasan alihkan pemanfaatan DBHCHT untuk kesehatan
Minggu, 15 Agustus 2021 16:18 WIB