Surabaya (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyekatan di empat titik tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali.
Corporate Communication & Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, Minggu menjelaskan empat titik itu masing-masing Exit Gerbang Tol (GT) Singosari, Exit GT Lawang, Exit GT Pakis serta Exit GT Malang.
Ia menjelaskan, selain penyekatan di tol Malang-Pandaan, juga dilakukan serentak di beberapa tol, seperti jalan tol dalam kota arah Cawang, kemudian jalan Tol Padaleunyi, Tol Jagorawi, Tol Semarang-Solo, serta Tol Solo-Ngawi.
"Kami melakukan pemeriksaan setiap kendaraan, dan dengan pengaturan lalu-lintas di beberapa titik lokasi di jalan tol Jasa Marga Group. Hal ini diterapkan hingga 20 Juli 2021," kata Dwimawan, dalam siaran persnya yang diterima di Surabaya.
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran lalu-lintas, Jasa Marga Group juga menyiapkan rambu-rambu dan petugas selama penyekatan berlangsung, serta membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan terinformasi dengan baik.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut," katanya.
Jasa Marga Group mengimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM darurat dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19.(*)
Ada penyekatan Tol Pandaan-Malang selama PPKM darurat
Minggu, 4 Juli 2021 13:30 WIB
Empat titik itu masing-masing Exit Gerbang Tol (GT) Singosari, Exit GT Lawang, Exit GT Pakis serta Exit GT Malang