Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Global Peace Foundation (PGPF) atau Yayasan Keamanan Sedunia Perdana, sebuah LSM yang didirikan oleh mantan perdana menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohammad, menyerukan solidaritas bagi rakyat Palestina.
Dalam pernyataannya di Kuala Lumpur, Sabtu, PGPF menyerukan kepada semua pemimpin serta sejumlah LSM di Malaysia dan internasional untuk datang dalam solidaritas untuk mendukung Palestina dan menuntut penghentian permusuhan oleh Israel.
PGPF memandang dengan kecemasan yang mendalam dan keprihatinan akan situasi yang gawat di Palestina.
"Meningkatnya serangan dan kekerasan oleh Israel baru-baru ini menyusul pengusiran paksa warga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur untuk memberi jalan bagi para pemukim baru," katanya.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menggambarkan tindakan ilegal tersebut sebagai kemungkinan kejahatan perang mengingat pasukan pendudukan sedang memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah pendudukan.
Untuk menambah ini, Pasukan Pendudukan Israel menembakkan gas air mata, bom dan peluru berlapis karet ke jamaah selama sholat di kompleks Masjid al-Aqsa pada minggu terakhir Ramadhan karena berani protes untuk mendukung pemilik rumah Sheikh Jarrah.
"Lebih dari seratus warga sipil termasuk wanita dan anak-anak menderita luka serius," katanya.
Berbagai kecaman dan pembalasan oleh warga Palestina dan pendukungnya telah meningkatkan ketegangan.
"Israel tidak hanya mengabaikan permintaan untuk menghentikan serangan, tetapi malah sekarang semakin intensif penggunaan persenjataan militer penuh mereka terhadap warga sipil di Gaza juga," katanya.
Tentara Israel membanggakan penggunaan 160 jet tempur untuk menembakkan 55 rudal di Gaza di mana orang-orang bersiap untuk merayakan Idul Fitri.
"Hingga hari ini, setidaknya 122 warga Palestina telah tewas dalam kekerasan pekan ini, dengan 31 anak-anak dan 20 wanita di antara tewas dan setidaknya 900 lainnya juga telah menjadi cacat dalam serangan itu," katanya.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terutama anggota tetapnya di PBB mendesak intervensi Dewan Keamanan PBB dan menuntut resolusi sebelumnya untuk dilaksanakan.
Majelis Umum PBB harus memenuhi tanggung jawab mereka dan mengatasi krisis untuk mencegah pelanggaran hukum internasional dan pelanggaran hak asasi manusia yang disengaja dan terus menerus oleh Israel.