Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, mendampingi proses pemulangan bayi perempuan berinisial SA berusia 9 bulan, yang terlantar di Malaysia setelah ditinggalkan orang tuanya yang merupakan pekerja migran Indonesia.
Bayi SA yang memiliki keluarga di Kabupaten Probolinggo diketahui diterlantarkan oleh orang tuanya di salah satu rumah sakit di Johor, Malaysia, saat tengah menjalani perawatan akibat penyakit paru-paru yang diderita bayi tersebut.
"Melalui kerja sama lintas sektoral, pemulangan bayi tersebut akhirnya dapat terlaksana dengan aman dan lancar. Proses penyerahan bayi berlangsung di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo," kata Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar dalam keterangannya di kabupaten setempat, Kamis.
Upaya pemulangan itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Pemkab Probolinggo, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
"Berkat sinergi tersebut, bayi SA dapat kembali ke Tanah Air dan berkumpul dengan keluarga besarnya di Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
Dalam perjalanan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Kabupaten Probolinggo, bayi SA difasilitasi oleh Pemprov Jatim melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK).
Penyerahan bayi dilakukan oleh Seksi Bidang Perlindungan UPT P2TK Nurul Hidayati kepada Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemulangan bayi SA hingga dapat dipertemukan kembali dengan keluarga besarnya di Probolinggo.
"Peristiwa itu menjadi perhatian bersama, sekaligus pengingat bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan, agar berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur yang legal dan prosedural," katanya.
Bagi yang telah bekerja di luar negeri, lanjut dia, diharapkan senantiasa mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara tempat bekerja demi keselamatan dan perlindungan diri.
Kepala Puskesmas Kraksaan Heni Rahmawati mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kondisi kesehatan bayi SA dengan mempelajari rekam medis dari rumah sakit di Johor.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu berkas rekam medis dari Johor, Malaysia. Selanjutnya akan kami lakukan tindakan medis lanjutan apabila diperlukan," katanya.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026