Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021 jauh lebih tinggi.
“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam “Peluncuran Merdeka Belajar episode 9 : KIP Kuliah Merdeka” yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Nadiem menjelaskan jika ada siswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi hebat di Indonesia, maka bisa mendapatkan bantuan KIP Kuliah hingga 12 juta per semester.
Anggaran skema KIP Kuliah pada 2021 sebesar Rp2,5 triliun. Biaya pendidikan yang sebelumnya besarannya uang kuliahnya sebesar Rp2,4 juta per semester mengalami perubahan, dimana program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Begitu juga untuk biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah. Sebelumnya biaya hidup Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia.
Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.
“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tambah Nadiem.
Nadiem menjelaskan bahwa hal itu merupakan akselerasi agar siswa-siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi untuk masuk ke kampus-kampus terbaik di Indonesia.
Oleh karena itu, ia mengajak calon mahasiswa untuk tidak ragu untuk memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik di manapun lokasinya berada.
Orang tua pun lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang kuliah, perguruan tinggi memberikan kesempatan seluas-luasnya pada calon mahasiswa kurang mampu untuk masuk ke prodi unggulan.
“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat, dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kuran mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” imbuh Nadiem. (*)