Malang (ANTARA) - Wali Kota Malang Sutiaji mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman COVID-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di wilayah setempat.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sutiaji pada 22 Maret 2021 tersebut, menyebutkan bahwa berbagai kegiatan wisuda diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan wajib mengantongi izin dari Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang.
"Jumlah peserta yang hadir saat wisuda maksimal 200 orang. Sementara, jumlah pendamping, maksimal 400 orang," demikian kutipan dalam surat edaran tersebut yang diterima ANTARA di Malang, Selasa.
Saat pelaksanaan wisuda, diwajibkan untuk menerapkan pembatasan jarak antarpeserta wisuda maupun pendamping minimal satu meter. Untuk peserta maupun pendamping wisuda wajib menghindari kerumunan dan memisahkan pintu keluar dan pintu masuk.
Selain itu, juga akan disiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan, baik di area wisuda maupun di area pendamping. Untuk pelaksanaan waktu wisuda dipersingkat, tanpa mengurangi nilai pentingnya acara.
Para peserta wisuda dan pendamping, wajib mencuci tangan sebelum memasuki area, dan diharuskan membawa cairan pembersih tangan. Kemudian, peserta dan pendamping melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan batas 37,5 derajat celcius dan wajib menggunakan masker.
Baik peserta maupun pendamping wisuda harus dalam kondisi sehat. Selama kegiatan berlangsung, tidak melakukan kontak fisik, baik berjabat tangan maupun berpelukan. Setelah acara selesai, tidak perlu berkerumun dan langsung pulang ke rumah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang juga telah berencana untuk menerapkan simulasi kegiatan belajar mengajar tatap muka. Wali Kota Malang Sutiaji menyebutkan bahwa pelaksanaan sekolah tatap muka rencananya akan dilakukan pada Juli 2021.
Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 6.159 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 5.571 orang dilaporkan telah sembuh, 562 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
PTN/PTS di Kota Malang diizinkan gelar wisuda tatap muka
Selasa, 23 Maret 2021 20:10 WIB