Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi virus COVID-19 terhadap 3.520 orang pedagang adi Kota Mojokerto, Jawa Timur.
"Ini merupakan lompatan pemikiran yang cukup baik dari Wali Kota Mojokerto Ning Ita terkait vaksinasi kepada pedagang pasar. Mengingat, pasar merupakan sentra ekonomi yang menjadi tempat bertemunya banyak orang. Insya Allah, jika pedagang sehat maka transaksi kegiatan antara pedagang dan pembeli dapat dijauhkan dari paparan virus saat ini," kata Sri Untari dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, Sabtu.
Ia mengatakan, vaksinasi kepada para pedagang tradisional di Kota Mojokerto merupakan satu-satunya yang ada di Jawa Timur.
"Langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari ini tepat. Semua dilakukan secara transparan. Ada skrining yang dilakukan oleh tenaga medis dengan cermat dan teliti. Ada pemahaman terkait vaksinasi sehingga masyarakat tidak perlu takut," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut hangat kedatangan Ketum Dekopin yang juga Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari saat berkunjung ke Kota Mojokerto.
Ia mengatakan, untuk Kota Mojokerto ada sedikitnya 3.520 pedagang yang menjalani vaksinasi pada tahap dua di delapan pasar tradisional.
"Kebijakan ini (vaksin kepada pedagang) kami buat, agar para pedagang tradisional memiliki imunitas tubuh yang kuat. Mengingat, pasar merupakan sentra atau pusat perekonomian yang memiliki peran besar di daerah. Banyak masyarakat yang berkumpul di sana (pasar) untuk melakukan transaksi jual beli. Target kami, vaksinasi untuk para pedagang akan selesai minggu ini," kata Ning Ita, sapaan akrabnya.
Sementara itu, terkait kedatangan Sri Untari menurut Ning Ita sekaligus untuk berkoordinasi terkait pemulihan ekonomi di Kota Mojokerto yang disinergikan melalui penguatan peran koperasi.
Terlebih, untuk membangkitkan koperasi di kalangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri kecil menengah (IKM) dan usaha kecil menengah (UKM), tambahnya.