Madiun (ANTARA) - Wali Kota Madiun Maidi memberi contoh dan memastikan bahwa vaksinasi COVID-19 aman dan halal dengan disuntik vaksin pertama kali bersama Forkopimda setempat di RSUD Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021).
Selain Forkopimda, perwakilan tokoh agama serta organisasi profesi juga menerima vaksin COVID-19 yang pertama di Kota Madiun tersebu. Total ada sekitar 17 orang yang dijadwalkan menerima vaksin Sinovac tersebut.
"Alhamdulillah, vaksinasi di Kota Madiun dimulai. Ini akan membuat kekebalan tubuh dan saat divaksin tadi tidak sakit," ujar Wali Kota Maidi di sela kegiatan vaksinasi COVID-19 pertama di Kota Madiun bersama Forkopimda di aula RSUD Kota Madiun.
Adapun, proses vaksinasi dilakukan dengan beberapa tahap. Tahap pertama atau di meja 1 adalah proses registrasi, tahap kedua atau meja 2 proses skrining kesehatan termasuk identifikasi penyakit penyerta. Seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, ginjal, rematik, saluran pencernaan kronis, paru, gondok, kanker, hingga HIV. Calon penerima vaksin juga tidak pernah terpapar COVID-19 dan harus terbebas dari gejala COVID-19 seperti batuk, pilek, demam, dan lainnya.
Kemudian tahap ketiga atau meja 3 proses vaksinasi, khusus pria disuntik vaksin di panggung yang telah disediakan dan khusus perempuan disediakan tempat khusus yang tertutup.
Lalu tahapan keempat atau meja 4 proses pencatatan dan diberikan kartu vaksinasi COVID-19, serta dilanjutkan dengan proses pemantauan selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI).
Setelah Forkopimda dan tokoh agama, kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kota Madiun berlanjut untuk tiga ribu lebih tenaga kesehatan di Kota Madiun yang dijadwalkan mulai Kamis (28/1).
"Insya Allah segera didistribusikan semua. Mudah-mudahan semua secara bertahap segera mendapat vaksin sehingga bermanfaat untuk kesehatan kita semua," kata Maidi.
Pihaknya mengaku lega mendapat vaksin COVID-19. Ia berharap, vaksin Sinovac tersebut bermanfaat bagi semua elemen masyarakat. Ia pun menyatakan bahwa vaksin COVID-19 aman dan halal.
"Masyarakat tidak perlu ragu, jangan dibayangkan kalau sakit yang macam-macam. Vaksin ini memang sangat kita perlukan. Ini aman dan halal," katanya.
Tetap protokol kesehatan
Wali Kota Maidi menegaskan meski telah divaksin, penerima vaksin tetap harus menerapkan protokol kesehatan seperti biasanya untuk mencegah COVID-19. Sebab, untuk mendapatkan kekebalan, dibutuhkan dua kali vaksin dengan jeda pemberian 14 hari.
"Divaksin bukan terus bebas. Percaya diri boleh, tetapi tetap menjalankan protokol kesehatan. Sampai pandemi ini benar-benar dinyatakan hilang, semua kegiatan tidak boleh lepas dari yang namanya protokol kesehatan," kata mantan Sekda Kota Madiun tersebut.
Sesuai rencana, Wali Kota Maidi dan Forkopimda lainnya mendapat vaksin Sinovac tahap kedua pada tanggal 10 Februari mendatang.
Sementara, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Madiun dr Djoko Siswantoro mengatakan dibutuhkan waktu sekitar 30 hari setelah vaksin agar tubuh mendapatkan kekebalan yang maksimal akan COVID-19.
"Keampuhan vaksin tidak terjadi dengan segera. Respon antibodi butuh waktu untuk terbentuk. Respon yang bagus sekitar 30 hari setelah divaksin," kata dr Djoko yang juga mendapat vaksin di kesempatan sama.
Karena itu, ia meminta masyarakat, baik yang telah mendapatkan vaksin maupun yang belum divaksin, untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Perlingungan dari vaksin itu bervariasi terhadap masing-masing antibodi seseorang. Ada yang bisa melindungi 60 persen, ada juga bisa 70 persen. Terlebih, jenis virus saat ini bervariasi. Namun demikian, dengan vaksinasi terjadinya risiko penularan akan lebih kecil. Dan kalaupun sampai tertular, diharapkan gejala yang diderita akan lebih ringan dan cepat sembuh," jelasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat tidak mempercayai berita bohong tentang vaksin COVID-19 yang banyak beredar di media sosial, sehingga takut atau menolak divaksin.
"Sebenarnya tidak ada efek samping yang serius pada vaksin COVID-19, sama seperti vaksin lain pada umumnya. Kejadian ikutan pascaimunisasi atau KIPI bisa terjadi bisa juga tidak terjadi pada seseorang. Kalaupun terjadi, mungkin antara ringan ataupun sedang. Seperti, nyeri di sekitar lokasi suntik, pusing, demam, ataupun diare. Itu masih wajar dan bisa menghubungi layanan kesehatan jika KIPI muncul," katanya.
Ia juga menambahkan agar masyarakat mendukung program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah untuk mengakhiri pandemi. Sebab, vaksinasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kasus COVID-19 di Tanah Air.
"Jadi tetap melakukan protokol kesehatan 3M dan vaksin. Keduanya akan saling melengkapi dan optimal melindungi," katanya.
Seperti diketahui, Kota Madiun mendapat kiriman sebanyak 3.040 dosis vaksin COVID-19 pada tahap pertama yang diutamakan untuk para dokter, tenaga kesehatan, dan pejabat pelayanan masyarakat. Proses vaksinasi dapat dilakukan di enam puskesmas dan tujuh rumah sakit di Kota Madiun. Proses pendistribusian vaksin akan terus berjalan dan diharapkan segera sampai ke masyarakat untuk membasmi pandemi COVID-19. (*)