Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali masuk kategori zona merah COVID-19 setelah terjadi lonjakan kasus cukup tinggi selama beberapa hari terakhir sehingga rasio transmisi ikut terkerek naik.
"Selain kasus meningkat signifikan, sejumlah kematian akibat COVID-19 menyebabkan rasio transmisi tinggi," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tulungagung Kasil Rokhmad di Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.
Perubahan status dari zona oranye (risiko sedang) ke merah (risiko tinggi) terjadi sejak Senin (21/12). Kondisi ini dipengaruhi tingginya angka sebaran kasus baru sejak Minggu (20/12) yang tercatat mencapai 136 kasus baru COVID-19.
Peningkatan ini membuat total kasus COVID-19 menembus angka lebih seribu kasus atau tepatnya 1.096 kasus. Penambahan ini lantaran abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Dengan penambahan kasus tersebut, jumlah warga terpapar COVID-19 di Kabupaten Tulungagung sampai dengan saat ini sebanyak 1.096 orang, dengan rincian sembuh 777 orang, meninggal 20 orang, dirawat 143 orang, karantina 75 orang dan isolasi 81 orang.
Lonjakan kasus kasus positif COVID-19 di Tulungagung membuat kota marmer menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19.