Surabaya (ANTARA) - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menetapkan Pasangan Caawali dan Cawawali Surabaya Nomor Urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji unggul di Pilkada 2020.
"Data pemilih dan penggunaan hak pilih, untuk perolehan suara Eri Cahyadi-Armuji 597.540, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794," kata Anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno saat membacakan keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020 tentang penghitungan suara Pilkada Surabaya di Hotel Singgasana, Surabaya, Kamis.
Nano sapaan akrab Soeprayitno mengatakan suara masuk dinyatakan sebanyak 1.098.469. Dari angka itu 1.049.334 suara di antaranya dinyatakan sah, sedangkan suara tidak sah berjumlah 49.135.
Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi menyatakan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2020, dinyatakan sah.
"Rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, dinyatakan sah," kata Syamsi, diiringi ketukan palu, lalu disambut tepuk tangan petugas dan para saksi.
Menanggapi hasil rekapitulasi tersebut, saksi Machfud-Mujiaman, Rusli Effendy membacakan naskah keberatannya, lantaran pleno KPU tingkat kota, tak melampirkan form C7 atau daftar hadir pemilih.
"Kita menyampaikan form model C daftar hadir, itu perlu untuk quality control dan validasi," kata Rusli.
Kendati menyampaikan keberatan, baik saksi pasangan Machfud-Mujiaman maupun saksi Eri-Armuji tetap menandatangani berita acara dan hasil rekapitulasi penghitungan Pilkada Surabaya.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo. (*)