Sumenep (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengeluarkan rekomendasi kepada penyelenggara pemilu setempat untuk melakukan coblosan atau pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara di wilayah setempat.
Menurut anggota Bawaslu Sumenep Imam Syafi'e di Sumenep, Kamis, kedua TPS yang direkomendasikan Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang itu adalah TPS 4 Desa Tambaagung, Kecamatan Ambunten dan TPS 2 Desa Tenonan, Kecamatan Manding.
"Rekomendasi kami sampaikan hari ini," kata Imam.
Ia menjelaskan rekomendasi coblosan ulang itu karena pihaknya menemukan pelanggaran fatal saat proses pencoblosan Pilkada Sumenep pada 9 Desember 2020 di dua TPS tersebut.
"Ada satu orang pemilih di dua TPS tersebut yang mencoblos lebih dari satu kali," kata Imam.
Temuan kasus ada seorang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali itu, menyebabkan proses pelaksanaan pemungutan suara kacau, sehingga terpaksa dihentikan.
Saat itu, nyaris terjadi kericuhan, akan tetapi berhasil diantisipasi petugas keamanan dengan tidak melanjutkan proses pemungutan suara.
"Atas dasar itu, Bawaslu Sumenep kemudian merekomendasikan agar di dua TPS tersebut digelar pencoblosan ulang," katanya.
Secara terpisah, anggota KPU Sumenep Rafiqi membenarkan adanya rekomendasi pemungutan suara ulang dari Bawaslu Sumenep tersebut.
KPU Sumenep telah mengagendakan hari pelaksanaannya, yakni Sabtu (12/12).
"Yang kami agendakan Sabtu ini adalah yang di TPS 4 Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten," kata mantan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan ini.
Sedangkan, untuk pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tenonan, Kecamatan Manding, masih menunggu keputusan lebih lanjut.
Pilkada Kabupaten Sumenep diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan calon dengan nomor urut 01 Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah dan pasangan calon nomor urut 02 Fattah Jasin-KH Ali Fikri.
Pasangan Calon Bupati Sumenep Ahmad Fauzi-Dwi Khalifah diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sedangkan Pasangan Calon Bupati Fattah Jasin dan Wakilnya KH Ali Fikri diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem. Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung.
Sebanyak 18.642 petugas penyelenggara pemilu yang terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 17.500 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 1.002 orang, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 135 orang, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 5 orang dilibatkan pada pesta demokrasi lima tahunan ini, dengan personel keamanan sebanyak 1.200 orang.
Jumlah hak pilih pada pilkada kali ini sebanyak sebanyak 822.320 orang, terdiri dari 433.686 orang pemilih perempuan dan 388.634 pemilih laki-laki dan pemungutan suara digelar di 2.500 TPS yang tersebar di 330 desa 4 kelurahan di 27 kecamatan di wilayah itu.
Bawaslu Sumenep rekomendasikan coblosan ulang di dua TPS
Kamis, 10 Desember 2020 22:13 WIB