Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri meninggal dunia pada Rabu sekitar pukul 06.30 WIB, setelah menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Soetomo Surabaya karena tertular COVID-19.
"Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri tutup usia pada hari Rabu pukul 06.30 WIB, setelah dirawat selama 19 hari di RSUD dr Soetomo Surabaya karena COVID-19," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Aman Suryaman.
Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mendengar kabar bahwa Wakil Wali Kota Subri meninggal dunia dari Pelaksana Tugas Direktur RSUD Mohammad Saleh dr Abraar HS Kuddah pada Rabu pagi.
"Rencana pemakaman di Kebonsari Kulon, kami siapkan lokasi pemakamannya berkoordinasi dengan tiga pilar," katanya.
Jajaran pegawai Pemerintah Kota Probolinggo saat ini masih menunggu kedatangan jenazah Wakil Wali Kota Subri dari RSUD dr Soetomo Surabaya.
"Kami akan memberikan penghormatan terakhir di kantor pemkot, untuk dilakukan sholat jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan. Pukul 11.00 WIB, pemberangkatan ke makam keluarga besar di Kebonsari Kulon," kata Wali Kota.
Wakil Wali Kota Mochammad Soufis Subri dilaporkan mengeluh demam dan nafsu makannya menurun pada 11 November 2020, sepulang dari perjalanan dinas di Bandung.
Subri selanjutnya batuk dan demam sehingga memutuskan untuk berkonsultasi dengan Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Mohamad Saleh dan menjalani pemeriksaan thorax. Hasil pemeriksaan yang keluar pada 18 November menunjukkan kondisi thoraxnya normal.
Pada 20 November, dia mengeluhkan demam yang tak kunjung reda dan setelah menjalani pemeriksaan dinyatakan positif tertular COVID 19.
Subri kemudian menjalani perawatan di RSUD dr Mohamad Saleh. Pada 22 November, dia dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya karena kondisinya menurun.
"Semua terapi sudah diberikan selama menjalani perawatan di sana, pemasangan ventilator hingga ECMO (Extracorporeal Membrane Oxygenation) sesuai persetujuan keluarga," kata Aman Suryaman.