Malang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengingatkan kepada warga yang memiliki hak pilih agar tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan pada saat melakukan pencoblosan pada 9 Desember 2020.
Anggota KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Marhaendra Mahardika mengatakan bahwa ada beberapa hal mendasar yang harus dipatuhi masyarakat agar bisa meminimalisasi risiko penyebaran virus Corona, pada saat melakukan pencoblosan.
"Kami mengharapkan warga Kabupaten Malang tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat melakukan pencoblosan," kata Mahardika saat dikonfirmasi ANTARA, Sabtu.
Mahardika menjelaskan beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat pada saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) adalah tetap menggunakan masker, membawa alat tulis pribadi, membawa cairan pembersih tangan, dan tidak berkerumun.
Dalam upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran COIVD-19, KPU Kabupaten Malang juga melakukan tes cepat COVID-19 kepada seluruh petugas yang ada. Pelaksanaan tes cepat tersebut, masih dilakukan hingga saat ini.
Tes cepat tersebut dilakukan terhadap 34.993 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 9.998 orang petugas ketertiban di TPS. Secara keseluruhan, ada 44.991 orang petugas yang menjalani tes cepat COVID-19.
"Untuk rapid test masih dilakukan hingga saat ini, terhadap 44.991 orang petugas," kata Mahardika.
Untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19, KPU Kabupaten Malang juga menyiapkan berbagai skenario pada saat hari pemungutan suara. Beberapa di antaranya adalah menyiapkan tempat cuci tangan, dan cairan pembersih tangan pada tiap-tiap TPS.
Kemudian, untuk para pemilih juga akan disediakan sarung tangan sekali pakai sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan. Sarung tangan sekali pakai tersebut, rencananya harus dikenakan para pemilih selama berada di TPS.
Selain itu, jika ada masyarakat Kabupaten Malang yang pada saat berada di TPS dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, pada bilik khusus, serta jari para pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya, akan ditetesi dengan tinta penanda.
Pada Pilkada Malang 2020, akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.
Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.
KPU Malang ingatkan pemilih patuhi prokes saat pencoblosan pilkada
Sabtu, 5 Desember 2020 15:45 WIB