Ngawi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mulai melakukan penyortiran surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020.
Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo mengatakan penyortiran untuk mengetahui keberadaan surat suara tidak layak. Yakni salah cetak, kabur, tercetak miring, ataupun sobek.
"KPU mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Tujuannya untuk mengecek kesiapan logistik surat suara sehingga layak digunakan pada saat pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 pada 9 Desember mendatang," ujar Putra Adi Wibowo di Ngawi, Jumat.
Menurut dia, proses penyortiran surat suara diperkirakan berlangsung selama dua hari ke depan, dengan dua tim pengerjaan. Yakni tim A mulai pengerjaan pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, kemudian tim B berlangsung pada pukul 18.00 WIB-22.00 WIB.
Selain petugas sekretariat KPU Ngawi, pihaknya juga melibatkan puluhan orang tenaga lepas dalam penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut. Mereka kebanyakan adalah warga yang menganggur akibat pandemi COVID-19. Yakni para ibu rumah tangga dan ada juga mahasiswa.
Adapun, surat suara yang disortir jumlahnya sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 703.945 lembar, ditambah 2,5 persen untuk surat suara cadangan, dan 2.000 lembar untuk kebutuhan pemungutan suara ulang.
Putra Adi Wibowo menegaskan bahwa proses penyortiran surat suara berlangsung dengan mengutamakan protokol kesehatan guna pencegahan COVID-19 sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, proses penyortiran juga dijaga ketat oleh anggota Kepolisian Resor Ngawi.
Pilkada Ngawi akan digelar pada 9 Desember 2020 dan hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko alias Antok yang berslogan OK.
Pasangan OK didukung oleh 10 partai politik pengusung, yakni PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), NasDem (2 kursi), PPP (1 kursi), Hanura (1 kursi), dan Demokrat (1 kursi).