Madiun (ANTARA) - Kenaikan harga cabai merah secara signifikan telah mendorong laju inflasi bulan Oktober tahun 2020 di Kota Madiun, Jawa Timur yang tercatat sebesar 0,11 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,44.
"Pada bulan Oktober ada kenaikan harga cabai merah yang mencapai 19,26 persen dengan andil inflasi sebesar 0,0187 persen," ujar Kepala BPS Kota Madiun Umar Sjaifudin dalam keterangannya yang diterima di Madiun, Rabu.
Menurut dia, terdapat sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga hingga menyebabkan Kota Madiun mengalami inflasi. Namun, kenaikan paling tinggi terpantau pada komoditas cabai merah.
Hal itu dipengaruhi oleh stok dan pasokan di pasar yang mengalami hambatan karena kondisi cuaca.
Sejumlah komoditas lain yang memicu inflasi di Kota Madiun, di antaranya jeruk, daging ayam ras, pisang, minyak goreng, bawang merah, apel, kelapa, beras, dan nasi dengan lauk.
Sedangkan sejumlah komoditas yang menekan inflasi yakni menurunnya harga telur ayam, tarif telepon seluler, buah naga, ayam hidup, cabai rawit, wortel, pepaya, tarif listrik, anggur, dan emas perhiasan.
Berdasarkan kelompok komoditas, dari 11 kelompok yang ada, enam kelompok mengalami inflasi, empat kelompok mengalami deflasi, dan satu kelompok tidak mengalami perubahan indeks.
Ia menambahkan dari delapan kota IHK di Jawa Timur, sebanyak empat daerah mengalami inflasi dan empat daeah lainnya mengalami deflasi.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Probolinggo sebesar 0,15 persen dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Jember sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sumenep sebesar 0,07 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Surabaya 0,02 persen. Secara keseluruhan, Jawa Timur tercatat deflasi sebesar 0,02 persen.