Jombang (ANTARA) - Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengikutsertakan para guru yang berada di bawah naungan lembaganya menjadi peserta BPJamsostek, sebagai perlindungan sekaligus jaminan sosial.
Ketua LP Ma’arif NU Jombang Nur Khodin, Rabu mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diperlukan bagi seluruh anggota di bawah LP Ma'arif NU Jombang.
"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diperlukan. Selain itu, diperlukan koordinasi terus menerus antara LP Maarif dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Nur di Jombang.
Pihaknya sudah membuat nota kesepahaman untuk penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan BPJamsostek untuk seluruh guru di bawah naungan LP Maarif Jombang.
Ia menambahkan, BPJamsostek juga intensif sosialisasi terkait dengan manfaat dari program tersebut. Hingga kini sudah empat kecamatan dari total sebanyak 21 kecamatan di bawah naungan LP Maarif Jombang telah menerima sosialisasi kepesertaan BPJamsostek ini.
"Sudah empat kecamatan yang menerima sosialisasi kepesertaan BPJamsostek ini. Dan, sosialisasi ini akan terus berlanjut," kata dia.
Kepala BPJamsostek Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengemukakan risiko sosial kepada pekerja itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Risiko orang sebagai pekerja formal maupun pekerja informal juga tidak terlepas dari kecelakaan kerja termasuk risiko dari kehidupan setiap individu nantinya adalah meninggal dunia.
Untuk itu, Endah menekankan tentang pentingnya perlindungan dasar bagi pekerja yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
"Pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja sebagai anggota di lingkungan LP Ma’arif NU Jombang ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman ketika melakukan tugas dan kegiatan sehari-hari," ungkap Endah.
Pihaknya juga menjelaskan kegiatan penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU No 24 Tahun 2011, bahwa pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta.
Pihaknya juga intensif sosialisasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan itu terus disampaikan kepada pemberi kerja maupun badan usaha di Kabupaten Jombang, sehingga para pekerja juga mendapatkan jaminan sosial.
Selain dihadiri Kepala BPJamsostek Mojokerto Dwi Endah Aprilistyani dan jajarannya, juga Ketua LP Ma’arif NU Jombang Nur Khodin dan sejumlah tamu undangan lainnya. Acara tersebut dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku karena masih terjadi pandemi COVID-19, dengan mengenakan masker, mengenakan cairan pembersih tangan, serta tidak mengundang banyak tamu undangan. (*)