"Media massa harus netral," ujar Ketua PWI Jatim Ainur Rohim di saat sosialisasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya bertema "Peran Media Massa Dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2020" di Kantor PWI Jatim di Surabaya, Senin.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan PWI Jatim bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dalam rangkaian Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020.
Menurut Ainur Rohim, netralitas di pilkada pada media massa juga merujuk pada berbagai aturan yang menempatkan media sebagai bagian atau pilar demokrasi serta tidak boleh berpihak.
Pihaknya mengakui media terkadang sulit bersifat adil dalam pemberitaan, bahkan kerap disebut tidak netral pada proses Pilkada.
"Salah satu contohnya seperti penayangan pasangan calon pada pemberitaan. Kadang ada yang prime time, ada juga yang tidak. Di sinilah peran penting media massa agar dituntut menjaga netralitas," katanya.
Di tempat sama, anggota KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist menegaskan pentingnya peran media dalam menyosialisasikan pilkada serentak, yang tak hanya tahapan-tahapan, tapi juga aturan-aturan baru.
"Di masa pandemi COVID-19 ini, berbagai aturan baru muncul. Ini tentu membutuhkan peran media agar aturan tersebut sampai di masyarakat," kata anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Satu-satunya komisioner perempuan di KPU Surabaya itu juga berharap media massa menyampaikan informasi yang benar dan sesuai fakta.
"Harapannya, juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada 9 Desember 2020," tuturnya.
Pilkada serentak di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.
Pewarta: Fiqih ArfaniEditor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026