Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan berbagai lembaga multilateral dan lembaga rating menyambut positif terhadap pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja karena memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia.
“Mereka mendukung dan melihat suatu harapan yang positif bagi Indonesia untuk terus recovery dan memperkuat ekonominya secara sustainable tanpa hanya mengandalkan kebijakan fiskal dan dukungan moneter,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa secara daring di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani menyebutkan untuk Moody’s pada 8 Oktober lalu memandang UU Ciptaker akan mampu menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.
Moody’s juga menilai kebijakan penurunan tarif pajak dalam kluster perpajakan dapat berdampak pada konsolidasi fiskal serta memberikan perhatian terhadap standar relaksasi dan pelaporan lingkungan hidup.
Kemudian Asian Development Bank (ADB) pada 7 Oktober menyatakan UU ini meningkatkan prospek ekonomi, investasi, dan lapangan kerja yang berkualitas sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu pemulihan perekonomian Indonesia.
ADB berkomitmen mendukung pemulihan dari pandemi dan meningkatkan prospek ekonomi jangka menengah serta mendukung terwujudnya pasar tenaga kerja yang lebih adil sekaligus penanganan masalah pelestarian lingkungan hidup.
Selanjutnya Fitch Ratings pada 14 Oktober menilai UU ini akan membawa perubahan nyata karena berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha dan sangat menentukan dampak potensi pertumbuhan jangka panjang.
Sementara Bank Dunia pada 16 Oktober menilai UU ini memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis sehingga mampu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, sekaligus memerangi kemiskinan.
Tak hanya itu, Bank Dunia turut memandang bahwa UU Ciptaker mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang sehingga pihaknya akan berkomitmen untuk bekerja sama dalam reformasi ini.
Sri Mulyani menyatakan pembentukan UU Ciptaker merupakan upaya pemerintah dalam memperbaiki perekonomian Indonesia dari dampak COVID-19 tanpa melalui dua instrumen yaitu fiskal dan moneter.
“Tidak seharusnya hanya dua instrumen saja tapi kita harus terus melakukan kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja,” tegasnya.
Ia menuturkan melalui UU Cipta Kerja maka pemerintah memainkan peranan penting pada kebijakan di bidang struktural seperti investasi, perdagangan, produktivitas tenaga kerja, perbaikan SDM, serta inovasi dan teknologi.
“Kita berharap spirit untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia melalui kebijakan struktural itu bisa sejalan dengan keinginan terus memperbaiki produktivitas dan kesejahteraan dari masyarakat kita,” ujarnya. (*)
Menkeu Sri Mulyani sebut lembaga internasional sambut positif UU Cipta Kerja
Senin, 19 Oktober 2020 11:28 WIB